KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan mark up harga pada kasus ini.
"Kasusnya kalau nggak salah mark up harga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang di-mark up. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.
"Ada persekongkolan. Katanya mahal padahal di pasar nggak seperti itu," katanya.
7 Orang Dicegah ke Luar Negeri
KPK juga telah mencegah tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri. Ketujuh orang itu terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3).
Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama 6 bulan ke depan. KPK meminta pihak yang dicegah ke luar negeri itu bersikap kooperatif.
"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," katanya.
KPK sendiri belum mengumumkan detail siapa tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK telah mengatakan dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu.
Simak juga 'Saat PPP soal Ganjar Dilaporkan ke KPK: Orang Kaitkan Ini Seolah Politisasi':
(ygs/haf)