KPK Kembali Periksa 2 Pegawainya Terkait Kasus Pungli Rutan

KPK Kembali Periksa 2 Pegawainya Terkait Kasus Pungli Rutan

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 12:26 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK masih mengusut secara pidana kasus pungutan liar atau pungli di rutannya sendiri. Dua pegawai KPK di bidang pengamanan kembali diperiksa hari ini.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Dua saksi yang dipanggil KPK hari ini bernama Nazar dan Maranatha. Keduanya merupakan pegawai KPK di bidang pengamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dua hari terakhir, KPK mulai memeriksa pegawainya sendiri di kasus pungli rutan. Sejauh ini, ada empat pegawai KPK di bidang pengamanan yang telah diperiksa.

Kasus dugaan pungli di Rutan KPK diusut secara tiga pendekatan oleh KPK, mulai etik, disiplin pegawai, hingga pidana. Di sektor etik, 78 pegawai KPK telah dikenai sanksi hukuman permintaan maaf.

ADVERTISEMENT

Dalam pengusutan secara disiplin kepegawaian, 12 pegawai yang diduga terlibat pungli telah berproses di Inspektorat KPK. Sanksi kepada pelaku yang terlibat masih disusun.

Sementara di bagian pidana, KPK telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

KPK belum memerinci sosok tersangka dari kasus pungli rutan. Namun Ali menyebutkan tidak semua pihak yang terjerat di etik dalam kasus tersebut bisa dijerat secara pidana.

"Tidak semua orang yang kemudian dihukum etik berarti dia melakukan pidana. Karena di KPK yang bisa dihukum etik atasan langsungnya misalnya, yang dia tidak menikmati hasil kejahatan tapi dia tidak melakukan pengawasan terhadap bawahannya, itu bisa kena etik. Tapi apakah bisa dipidana? Kalau logika umumnya kan tidak bisa," pungkas Ali.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads