KPK Periksa 2 Pegawai Sendiri Terkait Kasus Pungli Rutan

KPK Periksa 2 Pegawai Sendiri Terkait Kasus Pungli Rutan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 13:51 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK tengah diusut. Dua orang dipanggil KPK sebagai saksi hari ini.

Dua orang yang direncanakan untuk diperiksa hari ini masing-masing bernama Farhan dan Kinsun Kase. Keduanya merupakan pegawai KPK di bagian pengamanan.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pungli di Rutan KPK diusut secara tiga pendekatan oleh KPK, mulai dari etik, disiplin pegawai, hingga pidana. Di sektor etik, 78 pegawai KPK telah disanksi berat dengan hukuman permintaan maaf.

Dalam pengusutan secara disiplin kepegawaian, 12 pegawai yang terlibat pungli rutan juga telah berproses di Inspektorat KPK. Sanksi kepada pelaku yang terlibat masih disusun.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, di bagian pidana, KPK telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

KPK belum memerinci sosok tersangka dari kasus pungli rutan. Namun, Ali menyebut tidak semua pihak yang terjerat di etik dalam kasus tersebut bisa dijerat secara pidana.

"Tidak semua orang yang kemudian dihukum etik berarti dia melakukan pidana. Karena di KPK yang bisa dihukum etik atasan langsungnya misalnya, yang dia tidak menikmati hasil kejahatan tapi dia tidak melakukan pengawasan terhadap bawahannya, itu bisa kena etik. Tapi apakah bisa dipidana? Kalau logika umumnya kan tidak bisa," pungkas Ali.

Simak Video 'Sidang Etik Kasus Pungli Rutan KPK: 78 Orang Disanksi Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads