4 Fakta Driver Ojol Cabuli Bocah SD di Serang Kini Jadi Tersangka

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 06:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Jakarta -

Driver ojek online berinisial SM (24) diduga mencabuli bocah SD di Serang, Banten. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dirangkum detikcom, Selasa (5/3/2024), insiden ini terjadi pada Senin (26/2) kemarin. Pencabulan ini terjadi usai korban pulang dari sekolah. Berikut fakta-faktanya:

1. Keluarga Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan membenarkan ada driver ojek online diduga mencabuli anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Pihak keluarga sudah melapor ke Polresta pada Jumat (1/3).

"Iya benar sudah laporan hari Jumat," kata Hengki dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

Namun, polisi belum mengidentifikasi apakah driver itu berlatar belakang mahasiswa. Keluarga korban memang memviralkan pelaku yang diketahui berinisial SM di media sosial.

"Kita nggak tahu kalau ke situsnya (mahasiswa), itu kan dari pihak korban, keluarga yang mencari informasi sendiri," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pihak pelapor juga katanya membawa rekaman CCTV sebagai barang bukti tambahan ke polisi.

"Masih proses penyelidikan, laporan hari Jumat oleh pihak keluarga, pada waktu melapor dia bawa rekaman CCTV," pungkasnya.

2. Keluarga Serahkan Pelaku ke Polisi

Terduga pelaku pencabulan bocah SD ini kemudian diserahkan oleh pihak keluarga ke polisi. SM disebut akan mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga dilakukannya.

"Betul (menyerahkan diri)," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Selasa (5/3).

Febby mengatakan penyidik PPA Polresta Serang Kota sempat mendatangi rumah keluarga SM pada Minggu (3/3). Pihak penyidik menjelaskan SM diduga telah melakukan pencabulan ke anak di bawah umur. Polisi meminta pihak keluarga kooperatif menyerahkan pelaku.

"Mendatangi keluarga pelaku dan menjelaskan peristiwa yang terjadi dan memberikan imbauan ke keluarga agar menyerahkan si pelaku ke polisi dan bertanggung jawab," kata Febby.

Keesokan harinya, kata Febby, pihak keluarga menelepon penyidik dan mengabarkan bahwa akan membawa SM. SM kemudian diserahkan ke penyidik dan langsung menjalani proses pemeriksaan.

"Diproses lebih lanjut sesuai aturan SOP," ujarnya.

Lihat juga Video 'Polisi Amankan Guru SD yang Cabuli Belasan Murid di Cianjur':






(lir/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork