4 Fakta Driver Ojol Cabuli Bocah SD di Serang Kini Jadi Tersangka

4 Fakta Driver Ojol Cabuli Bocah SD di Serang Kini Jadi Tersangka

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 06:17 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Jakarta -

Driver ojek online berinisial SM (24) diduga mencabuli bocah SD di Serang, Banten. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dirangkum detikcom, Selasa (5/3/2024), insiden ini terjadi pada Senin (26/2) kemarin. Pencabulan ini terjadi usai korban pulang dari sekolah. Berikut fakta-faktanya:

1. Keluarga Lapor Polisi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan membenarkan ada driver ojek online diduga mencabuli anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Pihak keluarga sudah melapor ke Polresta pada Jumat (1/3).

"Iya benar sudah laporan hari Jumat," kata Hengki dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

Namun, polisi belum mengidentifikasi apakah driver itu berlatar belakang mahasiswa. Keluarga korban memang memviralkan pelaku yang diketahui berinisial SM di media sosial.

"Kita nggak tahu kalau ke situsnya (mahasiswa), itu kan dari pihak korban, keluarga yang mencari informasi sendiri," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pihak pelapor juga katanya membawa rekaman CCTV sebagai barang bukti tambahan ke polisi.

"Masih proses penyelidikan, laporan hari Jumat oleh pihak keluarga, pada waktu melapor dia bawa rekaman CCTV," pungkasnya.

2. Keluarga Serahkan Pelaku ke Polisi

Terduga pelaku pencabulan bocah SD ini kemudian diserahkan oleh pihak keluarga ke polisi. SM disebut akan mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga dilakukannya.

"Betul (menyerahkan diri)," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Selasa (5/3).

Febby mengatakan penyidik PPA Polresta Serang Kota sempat mendatangi rumah keluarga SM pada Minggu (3/3). Pihak penyidik menjelaskan SM diduga telah melakukan pencabulan ke anak di bawah umur. Polisi meminta pihak keluarga kooperatif menyerahkan pelaku.

"Mendatangi keluarga pelaku dan menjelaskan peristiwa yang terjadi dan memberikan imbauan ke keluarga agar menyerahkan si pelaku ke polisi dan bertanggung jawab," kata Febby.

Keesokan harinya, kata Febby, pihak keluarga menelepon penyidik dan mengabarkan bahwa akan membawa SM. SM kemudian diserahkan ke penyidik dan langsung menjalani proses pemeriksaan.

"Diproses lebih lanjut sesuai aturan SOP," ujarnya.

Lihat juga Video 'Polisi Amankan Guru SD yang Cabuli Belasan Murid di Cianjur':

[Gambas:Video 20detik]



3. Driver Ojol Jadi Tersangka Pencabulan

Ipda Febby Mufti Ali mengatakan SM ditetapkan jadi tersangka dugaan pencabulan ke bocah yang masih SD. Pelaku saat ini ditahan di Polres Serang setelah diserahkan oleh orang tuanya.

"Sudah jadi tersangka saat ini," kata Febby kepada wartawan, Selasa (5/3).

Febby mengatakan tersangka SM mengakui sebagai driver ojek online. Apakah latar belakang pelaku merupakan mahasiswa, menurut Febby, itu bukan dalam konteks pemeriksaan.

"Kalau berdasarkan pengakuan si pelaku yang bersangkutan merupakan driver online, (apakah) mahasiswa, saya tidak mengarah ke sana, karena bukan dari konteks perkara," ujarnya.

4. Kronologi Kejadian

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Kompol Iwan Somantri memaparkan mengenai kronologi kejadian pencabulan oleh tersangka. Iwan mengatakan bahwa kejadian pencabulan pelaku dilakukan pada Senin (26/2) pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban dijemput pelaku yang mengaku disuruh orang tuanya.

Korban sendiri tidak merasa curiga saat dijemput oleh pelaku. Korban naik sepulang sekolah di SD di Kota Serang, Banten.

"Ketika pulang sekolah dijemput pelaku yang mengaku disuruh orang tua. Korban kemudian karena tidak merasa curiga korban naik ke motor pelaku," kata Iwan.

Korban dibawa ke rumah kosong dan mendapatkan ancaman. Di sana, pelaku diduga melakukan pencabulan ke korban.

"Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban pulang. Namun korban diturunkan di pinggir jalan dekat sekolah dasar di wilayah Panancangan,"ujar Iwan.

Lihat juga Video 'Polisi Amankan Guru SD yang Cabuli Belasan Murid di Cianjur':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(lir/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads