Bea Cukai Juanda Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Kejari Surabaya

Bea Cukai Juanda Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Kejari Surabaya

Erika Dyah - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 14:32 WIB
Bea Cukai
Foto: Bea Cukai
Jakarta -

Bea Cukai Juanda turut berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan. Kegiatan ini digelar oleh Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Irwan Kurniawan menjelaskan kegiatan ini bertujuan mengurangi volume barang bukti yang disimpan di gudang penyimpanan. Serta menjadi wujud akuntabilitas pelaksanaan kegiatan penegakan hukum.

"Pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting dalam upaya pengelolaan dan penanganan tindak pidana terkait narkotika dan obat-obatan terlarang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Irwan, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menanggulangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara bertahap untuk dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Irwan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, meliputi berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang. Adapun rinciannya antara lain sabu (belum labfor) seberat 4.264,126 gram, sabu seberat 644,913 gram, ekstasi seberat 15,831 gram, ganja (belum labfor) seberat 2.021,051 gram, ganja seberat 1.091,537 gram, pil LL (belum labfor) seberat 62,106 gram, pil LL seberat 1.358,345 gram, pil logo Y (belum labfor) sebanyak 1.854 butir, dan pil happy five (belum labfor) sebanyak 670 butir.

Selain memusnahkan narkotika, Kejaksaan bersama Bea Cukai juga memusnahkan barang bukti hasil penindakan antara lain handphone sebanyak 10 unit, senjata tajam sebanyak 8 buah, dan rokok sebanyak 748.000 batang.

Irwan menuturkan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang sesuai dengan jenis barang bukti. Adapun narkotika, obat keras, dan rokok dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara handphone dan senjata tajam dihancurkan menggunakan palu dan dipotong dengan gerinda.

Lihat juga Video 'Polda Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Jawa-Sumatera, 52 Kg Sabu Diamankan':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads