Bea Cukai Tanjung Perak meraih penghargaan dari PT Paragon Technology and Innovation atas perannya dalam penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi.
"Pemberian penghargaan ini merupakan wujud nyata kepuasan PT Paragon Technology and Innovation terhadap kinerja Bea Cukai Tanjung Perak atas wewenangnya dalam penegakan HKI," ujar Dwijanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2024).
Sebagai community protector, Dwijanto menuturkan Bea Cukai memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan barang HKI melalui sistem rekordasi yang dimiliki Bea Cukai dengan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekordasi merupakan pemasukan rekaman data HKI ke dalam database kepabeanan yang dimiliki Bea Cukai. Manfaat dari perekaman data HKI ini ialah sebagai pencegahan yang efektif dan efisien sebelum barang yang melanggar HKI terdistribusi ke pasaran dalam negeri.
Selain itu perekaman data ini juga bermanfaat dalam melindungi proses bisnis pemegang hak, dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.bea
Penghargaan ini mendorong Bea Cukai Tanjung Perak untuk memberikan kinerja terbaiknya kepada seluruh pengguna jasa. Upaya ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang yang membahayakan keamanan negara, kesehatan publik, termasuk pelanggaran HKI.
(ncm/ega)