Seorang kakek berinisial AKL alias Aseng (67) memalsukan dokumen salah satu pengusaha kilang padi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu agar ia bisa mendapatkan beras Bulog sebanyak 2.000 ton.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku telah diamankan pagi tadi. Adapun pengusaha kilang padi yang dokumennya dipalsukan pelaku bernama Parino, pengusaha kilang padi di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tanggal 20 Februari 2024, kita mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal yang ingin mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu. Jadi, modus operandi yang dilakukan adalah dengan dokumen palsu," kata Hadi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, dilansir detikSumut, Senin (4/3/2024).
Hadi mengatakan kilang padi Parino terdaftar secara resmi di Bulog. Berdasarkan hasil penyelidikan, Parino mengaku tidak mengenal pelaku.
Setelah memalsukan dokumen itu, pelaku mengajukan pembelian beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) skema komersial sebanyak 2.000 ton ke Bulog Cabang Medan. Bulog yang tidak mengetahui dokumen itu dipalsukan pun memberikan beras tersebut.
"Bulog memproses dan mengeluarkan sejumlah 2.000 ton di bulan Februari 2024," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/jbr)