ART di Pancoran Berhasil Bobol ATM Majikan Usai Coba-coba PIN Tanggal Lahir

ART di Pancoran Berhasil Bobol ATM Majikan Usai Coba-coba PIN Tanggal Lahir

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 01 Mar 2024 10:37 WIB
Polisi menangkap wanita asisten rumah tangga (ART) di Jaksel, yang diduga membobol ATM majikannya hingga puluhan juta rupiah. Pelaku pindah-pindah tempat. (dok Ist)
Foto: Polisi menangkap wanita asisten rumah tangga (ART) di Jaksel bernama Yunita Sari yang diduga membobol ATM majikannya hingga puluhan juta rupiah. Pelaku pindah-pindah tempat. (dok Ist)
Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) ditangkap polisi usai melarikan diri setelah membobol ATM milik majikannya. Yunita berhasil membobol ATM majikan setelah mencoba memasukkan PIN tanggal lahir majikannya.

Aksi pembobolan ATM yang dilakukan ART Yunita ini viral di media sosial setelah korbannya, Al Jufri membeberkan kelakuan tersangka. Yunita diduga membobol Rp 20 juta dari ATM milik Aljufri dan keluarganya.

Yunita sempat mengakui telah mencuri uang majikannya. Namun ia melarikan diri saat akan dibawa majikannya ke Polsek Pancoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembobolan ATM oleh Yunita Sari ini dilaporkan oleh Aljufri ke Polsek Pancoran pada pertengahan Desember 2023.

Yunita Sari Ditangkap

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan pelaku sempat lari ke Lampung untuk menyimpan uang hasil curiannya. Namun pelaku ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (20/2/2024) dini hari.

ADVERTISEMENT

"Pelaku setelah melakukan perbuatannya ke Lampung, dicari di alamatnya tidak ketemu ternyata sudah kembali ke Jakarta hingga akhirnya berhasil ditangkap di daerah Bekasi. Pelaku berpindah-pindah bersembunyi," ujar Kompol Sujarwo saat dihubungi, Kamis (29/2).

Bobol ATM Pakai PIN Tanggal Lahir

Polisi mengungkap cara Yunita Sari (31), ART di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), membobol ATM majikannya hingga menguras isi ATM puluhan juta rupiah. Polisi menyebutkan Yunita membobol ATM itu dengan mencoba memasukkan PIN tanggal lahir majikannya.

"Dari proses penyidikan dengan pemeriksaan tersangka YS, asisten rumah tangga tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah. Kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut," kata Sujarwo.

Setelah berhasil menguras isi ATM majikannya, Yunita melarikan diri ke Lampung untuk menitipkan uang hasil curiannya ke temannya. Sujarwo mengatakan Yunita sempat berpindah-pindah tempat tinggal ke Tangerang hingga akhirnya dibekuk di Kota Bekasi.

"Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung, kemudian dilakukan pencarian hingga diketahui berpindah di lokasi persembunyiannya di daerah Bekasi hingga berhasil dilakukan penangkapan," ucap Sujarwo.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompol Sujarwo mengatakan Yunita Sari sudah ditetapkan jadi tersangka lantaran membobol ATM milik majikannya. Polisi langsung menahan Yunita.

"Langsung ditahan. Dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," imbuhnya.

Simak juga 'Saat Penangkapan Pembobol ATM Rp 157 Juta di Kelapa Gading':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads