Tamara Tyasmara menghadiri rekonstruksi pembunuhan anaknya, Dante (6), di Polda Metro Jaya. Tamara hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tamara tampak memakai baju warna hitam dilapis kardigan motif garis putih-hitam.
Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024), rekonstruksi belum digelar. Tersangka Yudha juga belum dikeluarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua sesi rekonstruksi, yang pertama akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi ini akan mereka adegan ketika Tamara Tyasmara menitipkan anaknya, Dante, di rumah tersangka Yudha Arfandi.
"Rekonstruksi adegan 2-12 di lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Ary dalam keterangan, Rabu (28/2).
Setelah itu, rekonstruksi akan dilanjutkan di kolam renang, yang menjadi tempat kejadian perkara Dante tewas ditenggelamkan, di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Jl Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ucap Ade.
Dante Ditenggelamkan 12 Kali
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.