Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tamara Digelar di Polda Metro dan Kolam Renang

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tamara Digelar di Polda Metro dan Kolam Renang

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 08:25 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Rekonstruksi akan dilakukan di dua tempat, yakni di Polda Metro Jaya dan di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur, lokasi tempat Dante tewas usai ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan rekonstruksi pertama akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi ini akan mereka adegan ketika Tamara Tyasmara menitipkan anaknya, Dante, di rumah tersangka Yudha Arfandi.

"Rekonstruksi adegan 2-12 di lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Ary dalam keterangan, Rabu (28/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, rekonstruksi akan dilanjutkan di kolam renang, yang menjadi tempat kejadian perkara Dante tewas ditenggelamkan, di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Jl Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ucap Ade.

ADVERTISEMENT

Tamara Tyasmara Akan Hadir

Rekonstruksi rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Polisi menyebutkan, ibunda Dante, Tamara Tyasmara, bakal hadir langsung.

"Katanya hadir," kata Rovan.

Dimintai konfirmasi terpisah, Tamara mengatakan dia akan menghadiri rekonstruksi tersebut.

"Iya, besok aku hadir," kata Tamara.

Dante Ditenggelamkan 12 Kali

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata imbuh Wira.

Kepada polisi, Yudha mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.

Simak Video 'Respons Tamara Ditanya Soal Alami Kekerasan saat Pacaran dengan YA':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads