Kesiapan Tamara Tyasmara Hadapi Yudha Pembunuh Anaknya di Rekonstruksi

Kesiapan Tamara Tyasmara Hadapi Yudha Pembunuh Anaknya di Rekonstruksi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 08:47 WIB
Tamara Tyasmara
Tamara Tyasmara (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Dante (6), anak Tamara Tyasmara yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi di kolam renang. Rekonstruksi tersebut akan dihadiri Tamara Tyasmara, yang juga kekasih Yudha.

"Iya besok (hari ini) aku akan hadir (di rekonstruksi)," kata Tamara Tyasmara, saat dihubungi detikcom, Selasa (27/2/2024) malam.

Ada dua sesi rekonstruksi yang akan diperagakan tersangka Yudha Arfandi dan para saksi, termasuk Tamara Tyasmara. Salah satunya rekonstruksi ketika Tamara Tyasmara menitipkan anaknya kepada Yudha sebelum ia berangkat bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam reka adegan ini, dimungkinkan Tamara Tyasmara akan berhadapan langsung dengan Yudha, tersangka pembunuh anaknya. Siapkah Tamara bertemu dengan Yudha?

"Insyaallah, tolong bantu doa ya," imbuh Tamara.

ADVERTISEMENT

2 Sesi Rekonstruksi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua sesi rekonstruksi, yang pertama akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi ini akan mereka adegan ketika Tamara Tyasmara menitipkan anaknya, Dante, di rumah tersangka Yudha Arfandi.

"Rekonstruksi adegan 2-12 di lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Ary dalam keterangan, Rabu (28/2).

Setelah itu, rekonstruksi akan dilanjutkan di kolam renang, yang menjadi tempat kejadian perkara Dante tewas ditenggelamkan, di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Jl Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ucap Ade.

Dante Ditenggelamkan 12 Kali

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata imbuh Wira.

Kepada polisi, Yudha mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads