Polisi Cek Asal-usul Senpi Ghatan Saleh di Kasus Penembakan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 10:13 WIB
Ilustrasi penembakan (Foto: detikcom/Internet)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus penembakan Ghatan Saleh. Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Intelkam Polda Metro Jaya untuk mendalami asal-usul senjata api milik Ghatan Saleh.

"Untuk senjatanya, kami sudah bersurat ke Intelkam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean saat dihubungi wartawan, Rabu (28/2/2024).

Armunantho mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya untuk mendalami asal-usul senjata api Ghatan Saleh. Pihak kepolisian masih mendalami apakah Ghatan Saleh memiliki perizinan kepemilikan senjata api.

"Kami masih berkoordinasi dengan Intelkam untuk mengecek masalah perizinannya, apakah ada izinnya atau tidak, kemudian apa jenis senjatanya," jelasnya.

Dihubungi terpisah, korban bernama Mohammad Andika Mowardi mengungkap asal-usul senjata api yang digunakan Gathan Saleh di kasus penembakan tersebut. Sebagai teman dekat, Andika mengaku mengetahui senjata yang dibawa Ghatan Saleh itu legal.

"Memang dia punya senpi legal itu sudah lama ya. Mungkin juga dia kadang harga bagus dia jual, kurang lebih seperti itu," kata Andika saat dihubungi, Selasa (27/2).

Ghatan Saleh Ditangkap

Ghatan Saleh sempat melarikan diri usai melakukan penembakan di Jakarta Timur pada 8 Februari 2024. Kini, Ghatan Saleh ditangkap polisi.

"Sudah ditangkap," Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Rabu (28/2/2024).

Saat ini, Ghatan Saleh diamankan di kantor polisi. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus penembakan Ghatan Saleh ini.

"Masih dalam pendalaman," kata Nicolas.

Simak Video 'Korban Penembakan Ghatan Saleh Tolak Ajakan Damai':

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork