94 Ribu KTP Warga DKI Akan Dinonaktifkan, Ini 5 Kriteria Kena Sasar

94 Ribu KTP Warga DKI Akan Dinonaktifkan, Ini 5 Kriteria Kena Sasar

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 26 Feb 2024 12:23 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan identitas warga dengan menonaktifkan 94 ribu KTP warga Jakarta. KTP yang dinonaktifkan mempunyai sejumlah kriteria.

"Warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan RT tidak ada sebanyak 13.000," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan penonaktifan KTP dilakukan secara bertahap pada setiap bulan dan dimulai dari yang meninggal. Setelah itu, dilakukan kepada warga yang sudah tinggal di luar Jakarta tapi masih tertera di KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 13 ribu orang yang akan dinonaktifkan itu terdiri dari empat kriteria, yaitu:

1. Keberatan dari pemilik rumah/kontrakan/bangunan
2. Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun
3. Pencekalan dari instansi/lembaga hukum terkait
4. Wajib KTP-el (e-KTP) yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP

ADVERTISEMENT

Pemprov DKI awalnya akan mulai menonaktifkan KTP warga tersebut pada Maret 2024. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu hasil Pemilu 2024 sehingga proses penonaktifan akan dilakukan setiap bulan pasca-pengumuman hasil Pemilu 2024.

"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca-pemilu, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," jelasnya.

Disdukcapil DKI hendak menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta.

"Memang ini hasil rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta pada saat kami paparan sosialisasi tahun lalu," ujar Budi.

Lihat juga Video 'Nggak Perlu Fotokopi KTP, RI Bakal Ganti dengan KTP Digital':

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Disdukcapil DKI Jakarta memastikan pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang memiliki KTP DKI, baik yang berada di luar DKI Jakarta maupun yang bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta, terkait penataan tertib administrasi. Dia mengatakan sosialisasi telah dilakukan sejak September 2023.

Dia mengatakan banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini. Penduduk yang ke luar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang 2023.

"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya. Sedangkan bagi yang bertugas/dinas, serta belajar di luar kota maupun LN (luar negeri) tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitu pun juga bagi yang masih mempunyai aset/rumah di Jakarta, " jelasnya.

Sebelumnya, Disdukcapil DKI berencana menghapuskan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) KTP warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota. Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya bakal menonaktifkan 194 ribu NIK pada Maret 2024.

"Sebanyak 194 ribu penonaktifan NIK ini bagi warga DKI Jakarta yang secara de jure ber-KTP, berdokumen DKI Jakarta namun secara de facto tidak tinggal di Jakarta," kata Budi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Lihat juga Video 'Nggak Perlu Fotokopi KTP, RI Bakal Ganti dengan KTP Digital':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads