Rektor Universitas Pancasila berinisial E diterpa isu tak sedap. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual oleh dua karyawati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih memproses kedua laporan tersebut.
"Dua-duanya masih dalam penyelidikan," ujar Ade Ary dihubungi detikcom, Senin (26/2/2024).
Ade Ary menjelaskan pihaknya menerima dua laporan terhadap rektor E. Laporannya sama yaitu terkait dugaan pelecehan seksual.
"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga," imbuh Ade Ary.
Ade Ary merincikan, satu laporan atas nama pelapor inisial RZ. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
"Satu lagi limpahan dari Bareskrim Polri atas nama pelapor inisial DF. Laporannya tanggal 29 Januari," imbuhnya.
Rektor Universitas Pancasila hari ini dipanggil polisi. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual.
"Iya jadwalnya hari ini," ujar Ade Ary.
Pemeriksaan dilaksanakan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ET akan diminta klarifikasi soal dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya.
"Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum rektor E, Raden Nanda Setiawan menyatakan surat panggilan pemeriksaan itu telah diterima oleh kliennya. Namun, ia belum bisa memastikan apakah E akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Nanti kami infokan," kata Nanda.
Lihat juga Video 'Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Guru Ponpes di Mamuju Dipolisikan':
Baca selanjutnya: penjelasan Rektor Universitas Pancasila....
(mei/dhn)