Polisi Masih Usut 2 Laporan Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Polisi Masih Usut 2 Laporan Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 26 Feb 2024 10:07 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Rektor Universitas Pancasila berinisial E diterpa isu tak sedap. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual oleh dua karyawati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih memproses kedua laporan tersebut.

"Dua-duanya masih dalam penyelidikan," ujar Ade Ary dihubungi detikcom, Senin (26/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menjelaskan pihaknya menerima dua laporan terhadap rektor E. Laporannya sama yaitu terkait dugaan pelecehan seksual.

"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga," imbuh Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Ade Ary merincikan, satu laporan atas nama pelapor inisial RZ. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

"Satu lagi limpahan dari Bareskrim Polri atas nama pelapor inisial DF. Laporannya tanggal 29 Januari," imbuhnya.

Rektor Universitas Pancasila hari ini dipanggil polisi. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual.

"Iya jadwalnya hari ini," ujar Ade Ary.

Pemeriksaan dilaksanakan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ET akan diminta klarifikasi soal dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya.

"Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum rektor E, Raden Nanda Setiawan menyatakan surat panggilan pemeriksaan itu telah diterima oleh kliennya. Namun, ia belum bisa memastikan apakah E akan menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Nanti kami infokan," kata Nanda.

Lihat juga Video 'Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Guru Ponpes di Mamuju Dipolisikan':

[Gambas:Video 20detik]


Baca selanjutnya: penjelasan Rektor Universitas Pancasila....

Rektor UP Bantah Pelecehan


Rektor Universitas Pancasila buka suara soal laporan dugaan pelecehan yang ditujukan kepadanya. Rektor berinisial ET membantah tuduhan pelecehan tersebut.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (24/2).

Raden menyampaikan setiap orang berhak untuk melapor. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.

"Namun, kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tapi, perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," tuturnya.

Ia menilai laporan tersebut janggal. Terlebih pelaporan tersebut dilakukan di tengah pemilihan rektor baru.

"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya.

Raden menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, polisi bekerja secara profesional untuk membuktikan benar-tidaknya laporan tersebut.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," tuturnya.

Lihat juga Video 'Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Guru Ponpes di Mamuju Dipolisikan':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads