Siskaeee Serahkan Surat Keterangan Kejiwaan, Polisi Koordinasi ke RS

Siskaeee Serahkan Surat Keterangan Kejiwaan, Polisi Koordinasi ke RS

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 23 Feb 2024 15:09 WIB
Momen Siskaeee dibawa ke Polda Metro Jaya usai dijemput paksa di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) malam.
Siskaeee dibawa ke Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) malam. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya. Penyidik pun berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait surat tersebut.

"Terkait adanya surat permohonan penasihat hukum Tersangka S, penyidik telah bersurat ke RS Umum Sardjito di Yogyakarta untuk meminta rekam medis Saudara S sudah dilayangkan. Penyidik masih menunggu jawaban dari RSUP Sardjito," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Ade Ary menegaskan penyidik mengusut kasus tersebut secara profesional sesuai aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen tetap memproses kasus tersebut secara profesional sesuai SOP, sesuai prosedur, agar peristiwa menjadi terang benderang," jelasnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengatakan surat tersebut diajukan untuk permohonan penangguhan penahanan kliennya. Dia mengaku kliennya memiliki gangguan kejiwaan berupa kecemasan.

ADVERTISEMENT

"Kita lampirkan, kita mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan surat ini. Kalau kita lihat juga bahwasanya, sesuai dengan surat keterangan medis dari RS Sardjito, dia pasien menjalani rawat jalan. Pasien mengeluh cemas, sering panik, inilah diagnosisnya dari rumah sakit," kata Tofan.

Siskaeee Segera Disidang

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merampungkan pemberkasan kasus film porno yang melibatkan tersangka Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee dkk. Berkas perkara tersebut kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka (talent film porno Jaksel) telah dilimpahkan tahap I oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Ade mengatakan pihak kepolisian masih menunggu penelitian jaksa terkait berkas tersebut. Setelah rampung, akan dilakukan pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," ujarnya.

Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads