Polisi Periksa Ahli Renang di Kasus Kematian Dante Hari Ini

Polisi Periksa Ahli Renang di Kasus Kematian Dante Hari Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 10:28 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu
Foto: Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu (kanan).(Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus kematian Dante (6) anak dari Tamara Tyasmara yang diduga ditenggelamkan Yudha Arfandi. Hari ini, giliran ahli renang hingga guru Dante yang diperiksa.

"Pemeriksaan ahli renang, guru (Dante)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Selain itu, Tamara Tyasmara juga akan menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus kematian Dante.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Yudha Arfandi sendiri berdalih dirinya membenamkan kepala Dante ke air untuk melatih pernapasan. Padahal, Yudha sendiri tidak punya kualifikasi melatih berenang.

"Soal kualifikasi tersangka, tersangka tidak memiliki sertifikasi melatih orang berenang, termasuk menyelam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2).

ADVERTISEMENT

Wira mengatakan, pengakuan tersebut akan diklarifikasi terhadap saksi ahli. Keterangan Yudha ini nantinya juga akan dicocokkan dengan alat bukti lainnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan nyelam-nyelaman. Nanti kita bandingkan dengan keterangan saksi maupun ahli," ujarnya.

Dante Ditenggelamkan 12 Kali

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata imbuh Wira.

(wnv/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads