Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Bayi di Jakbar, 3 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Bayi di Jakbar, 3 Orang Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 10:08 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda
Foto: Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi membongkar kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Sebanyak tiga orang pelaku ditangkap.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Kasus tersebut terungkap setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata Donny, Rabu (21/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny belum menjelaskan rinci terkait kasus yang ada, termasuk jumlah korban dan kemungkinan pelaku lainnya. Donny mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, tiga pelaku yang sudah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

(wnv/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads