KPK Usut Dugaan Korupsi di Kasus Pungli Pegawai Rutan

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kasus Pungli Pegawai Rutan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 16 Feb 2024 20:21 WIB
Gedung baru KPK
Foto ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengatakan saat ini juga tengah menangani dugaan korupsi dalam kasus puluhan pegawai terlibat pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Kasus ini tengah dalam proses penyidikan.

"Secara paralel KPK juga sedang menangani dugaan tindak pidana korupsinya melalui Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi. Perkara ini sudah disepakati dalam gelar perkara untuk naik ke proses penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Ali menjelaskan kini proses kasus tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Setelah itu, KPK akan mengumumkan secara resmi ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun masih pada tahap penyelesaian administrasi penyidikannya terlebih dulu untuk kemudian KPK umumkan secara resmi," kata dia.

Sebelumnya, KPK selesai menggelar sidang etik kepada 90 pegawai terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hari ini. Ke-90 orang itu dinyatakan terbukti menerima pungli di Rutan KPK.

ADVERTISEMENT

Adapun sidang tersebut dilakukan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Sebanyak 78 di antaranya diberikan sanksi etik berat berupa keharusan permintaan maaf terbuka. Sedangkan 12 di antaranya diserahkan ke Sekjen KPK karena kegiatan pungli terjadi sebelum Dewas KPK terbentuk.

(ial/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads