Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan kinerja jajarannya berada pada track dan timeline yang sesuai target. Hal ini dilakukan dalam rapat internal dengan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan PPT Pratama di lingkungan Kementerian PAN-RB.
Dalam rapat ini, Anas mendengar langsung update kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja.
"Kita sudah punya target kerja, apa saja yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. Saya minta semua fokus agar target dapat tercapai dan perubahan yang ingin kita buat ini dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati melaporkan persiapan yang dilakukan pihaknya menuju launching Government Technology INA Digital.
Nanik juga memaparkan progres upaya integrasi dan interoperabilitas dari 9 layanan prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditargetkan rampung Agustus 2024. Sembilan layanan prioritas tersebut antara lain layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, lanjut Nanik, tengah dilakukan pembahasan kebijakan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembahasan minggu ini memuat substansi terkait cuti pegawai ASN, batas usia pensiun jabatan, serta talenta karier.
Lebih lanjut, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja menerangkan pembahasan substansi cuti bagi pegawai ASN meliputi tujuh jenis cuti, yakni cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, dan cuti kelahiran anak. Ada juga cuti bersama, cuti karena alasan penting, serta cuti di luar tanggungan negara.
Adapun substansi kedua yakni batas usia pensiun jabatan yang memerlukan kesepakatan bersama dengan instansi pembina terkait batas usia pensiun bagi tiap jenis dan jenjang jabatan.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto menjabarkan beberapa kebijakan yang tengah ditelaah oleh jajarannya. Salah satu yang tengah dijajaki adalah mekanisme kenaikan tunjangan kinerja bagi instansi pemerintah.
Unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan saat ini juga tengah menyusun Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045. Pembahasan awal yang telah dilakukan adalah merumuskan aspek penting dalam melakukan transformasi digital untuk mencapai tujuan pembangunan Indonesia Emas di 2045. Poin penting yang ditekankan adalah mendudukkan makna Govtech dalam mendukung proses reformasi birokrasi.
Selanjutnya, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Herman menyampaikan jajarannya sedang melakukan penajaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital serta pengembangan inovasi melalui replikasi dan scaling up. Tahun ini, Kementerian PAN-RB menghentikan sementara gelaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Peniadaan ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan KIPP dan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan program pembinaan inovasi pelayanan publik. Sebagai gantinya, Kementerian PAN-RB akan tetap menjaga semangat inovasi instansi pemerintah dengan melakukan penilaian keberlanjutan inovasi. Penilaian tersebut akan dilakukan dalam bentuk Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi.
Terkait MPP Digital, lanjutnya, Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Kesehatan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis MPP Digital Pasca-UU No. 17/2023 tentang Kesehatan. Peserta sosialisasi meliputi 60 pemerintah daerah yang telah menerapkan MPP Digital yang terdiri dari perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kesehatan.
Menutup rapat pimpinan, Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini menekankan PPT Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PAN-RB agar menajamkan manajemen SDM internal. Dengan demikian, beban pekerjaan dapat dituntaskan dengan maksimal.
"Mudah-mudahan apa yang kita rancang dapat berjalan maksimal dan apa yang kita kerjakan dapat memberikan dampak positif sesuai harapan bapak menteri," pungkasnya.
(ncm/ega)