Pengakuan Pilu ART di Jakbar Dikurung Majikan, 6 Bulan Kerja Tak Digaji

Pengakuan Pilu ART di Jakbar Dikurung Majikan, 6 Bulan Kerja Tak Digaji

Devandra Abi Prasetyo - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 18:40 WIB
Isabela Pule, ART di Jakbar yang diduga dikurung majikannya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Isabela Pule (tengah), ART di Jakbar yang diduga dikurung majikannya, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. (Devandra Abi Prasetyo/detikcom)
Jakarta -

Asisten rumah tangga (ART) bernama Isabela Pule (20) mengungkap cerita memilukan selama bekerja enam bulan di rumah majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Selain dikurung majikan, Isabela tak digaji selama setengah tahun bekerja.

Isabela awalnya bekerja di Belitung. Sekitar September 2023, ia dibawa ke tempat majikannya yang baru di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Selama 11 bulan bekerja di dua tempat itu, Isabela mengaku tidak digaji. Sebab, Isabela diharuskan membayar utang yang dia sendiri tidak tahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada gaji, selama 11 bulan (kerja di Belitung dan Jakarta) saya tidak digaji. Bukan aturan, tapi saya katanya punya utang, jadi nggak digaji," ujar Isabela saat ditemui detikcom di Polres Jakarta Barat, Kamis (15/2/2024).

Hal ini membuat Isabela bingung, padahal dia sudah jauh-jauh berangkat dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk bekerja. Penyalur tenaga kerja yang memberangkatkannya menyatakan Isabela memiliki utang Rp 15 juta.

ADVERTISEMENT

"Utangnya Rp 15 juta, saya nggak tahu itu utang dari mana. Saya pun nggak terima uang dan orang tua saya nggak pernah terima uang sepeser pun dari majikan saya," tambah Isabela.

Di Bangka Belitung, ia mengaku baik-baik saja dan diperlakukan layaknya manusia, meskipun tetap tidak mendapatkan upah. Barulah saat dipindah ke Jakarta, ia mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh majikan baru.

"Saya dipukul setiap hari (oleh majikan di Jakarta). Melakukan kesalahan atau tidak, tetap dipukul. Dipukul pakai hanger, gagang sapu, kadang ditendang, dipukul pakai tangan, diinjak," katanya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini Polres Metro Jakbar masih menyelidiki laporan tersebut. Saat ini Isabela didampingi oleh kuasa hukumnya, Norbertus Elu, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB).

"Betul, laporan sudah kita terima. Akan kita tindak lanjuti secara profesional dan transparan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (15/2).

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads