Polisi Jerat Kekasih Tamara Tyasmara dengan Pasal Pembunuhan Berencana!

Polisi Jerat Kekasih Tamara Tyasmara dengan Pasal Pembunuhan Berencana!

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 09 Feb 2024 11:02 WIB
Jakarta -

Polisi telah menangkap pria berinisial YA terkait kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara. Kekasih Tamara itu dijerat dengan pasal berlapis.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).

YA ditangkap hari ini di rumahnya di daerah Pondok Kelapa. Wira mengatakan polisi menjerat YA dengan pasal di UU Perlindungan Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan/atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan/atau tindak pidana pembunuhan dan/atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Wira.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, pihaknya juga menjerat YA dengan pasal pembunuhan berencana. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

ADVERTISEMENT

"(Dijerat) Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP," ujar Ade.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Richard Rovan Manehu mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan pelaku.

"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami apa alasannya, motifnya, dan lain-lain," pungkas Rovan.

(ygs/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads