Polisi menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA terkait kematian Dante (6). Begini tampangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA ditangkap hari ini. Pelaku masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami apa alasannya, motifnya, dan lain-lain," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang diterima, YA dibawa ke Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol. YA mengenakan kaus berwarna navy dan sesekali menundukkan kepala.
Dalam kasus ini, polisi menemukan kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dante sendiri merupakan putra dari Tamara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," ujar Ade Ary.