Modus Jaringan Fredy Pratama Sembunyikan Duit Pakai Cryptocurrency

Modus Jaringan Fredy Pratama Sembunyikan Duit Pakai Cryptocurrency

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Feb 2024 10:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: dok.istimewa)
Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap modus operandi jaringan Fredy Pratama dalam menyembunyikan duit hasil narkoba. Uang hasil narkoba tidak masuk ke rekening bank, melainkan crypto currency.

"Memang banyak operandi baru seperti modus keuangan mereka sudah lakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi jalur melalui cryptocurrency, ini kita sedang dalami kembali," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Polisi juga saat ini masih menelusuri aset-aset jaringan Fredy Pratama lainnya. Polisi meyakini masih banyak aset jaringan Fredy Pratama yang disembunyikan para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredi Pratama, termasuk aset-asetnya akan kita tracing terus," imbuhnya.

Mukti mengatakan pihaknya akan terus melacak aset kekayaan hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset jaringan Fredy Pratama baik di dalam maupun luar kita akan lakukan penyitaan," tuturnya.

Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 orang tersangka dalam jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama sendiri saat ini masih terus dilakukan pengejaran.

Oknum Honorer BNN Ditangkap

Polisi menangkap delapan tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya MY yang merupakan oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

"Dalam pengungkapan ini, memang benar ada oknum tersebut BNN Kabupaten Lampung Tengah, statusnya honorer," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika kepada wartawan, dilansir detikSumbagsel, Rabu (31/1).

Helmy menerangkan, oknum berinisial MY ini berperan sebagai kurir. Menurut pengakuannya, tersangka telah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali.

"Peran dia dalam jaringan ini sebagai kurir. Dari hasil penyelidikan dan pengakuannya, dia telah melakukan mengirimkan sabu sebanyak 9 kali dengan 8 sebelumnya berhasil dan yang terakhir ini berhasil digagalkan," jelasnya.

Dari 9 kali melakukan pengiriman sabu ini, total MY telah berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,3 miliar.

"Total honor yang dia dapatkan sebanyak Rp 2,3 miliar," ungkap Helmy.

Lihat juga Video 'Penampakan Uang Rp 24 M Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads