Polisi menangkap delapan tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya MY yang merupakan oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
"Dalam pengungkapan ini, memang benar ada oknum tersebut BNN Kabupaten Lampung Tengah, statusnya honorer," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika kepada wartawan, dilansir detikSumbagsel, Rabu (31/1/2024).
Helmy menerangkan, oknum berinisial MY ini berperan sebagai kurir. Menurut pengakuannya, tersangka telah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran dia dalam jaringan ini sebagai kurir. Dari hasil penyelidikan dan pengakuannya, dia telah melakukan mengirimkan sabu sebanyak 9 kali dengan 8 sebelumnya berhasil dan yang terakhir ini berhasil digagalkan," jelasnya.
Dari 9 kali melakukan pengiriman sabu ini, total MY telah berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,3 miliar.
"Total honor yang dia dapatkan sebanyak Rp 2,3 miliar," ungkap Helmy.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Penampakan Uang Rp 24 M Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama':