BKSDA Kalbar Kembalikan 2 Orang Utan ke Habitatnya Usai Direhabilitasi

BKSDA Kalbar Kembalikan 2 Orang Utan ke Habitatnya Usai Direhabilitasi

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 31 Jan 2024 06:32 WIB
Proses pelepasliaran 2 orang utan
Foto: Proses pelepasliaran 2 orang utan (dok Istimewa)
Jakarta -

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) berhasil melakukan pelepasliaran 2 individu orang utan (pongo pygmaeus) yang bernama Aming dan Mona di Sungai Rongun. Kedua orangutan itu telah menjalani rehabilitasi.

Pelepasliaran yang berlangsung pada Jumat (26/1) yang lalu ini merupakan tahap ke-13 kalinya sejak tahun 2017. Sebelumnya sejumlah 28 individu orang utan juga berhasil dilepasliarkan di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun.

"Pelepasliaran tahap ke 13 kalinya, Orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya merupakan wujud komitmen kita dalam usaha pelestarian orang utan untuk mempertahankan keberadaannya di habitat alaminya," kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dipilihnya lokasi Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, SPTN Wilayah III Padua Mendalam ini menjadi lokasi pelepasliaran setelah melalui survei dan kajian kesesuaian habitat, kelimpahan pohon pakan orang utan, serta aksesibilitas menuju lokasi yang cukup jauh, dan sulit untuk dijangkau masyarakat menjadikan dasar penentuan lokasi ini sebagai lokasi pelepasliaran. Dua individu orang utan yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada tahun 2015.

1 (satu) individu orang utan berjenis kelamin betina (Mona) merupakan orang utan yang dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang saat berusia 6 bulan dan 1 (satu) individu lainnya berjenis kelamin jantan (Aming) yang dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular.

ADVERTISEMENT

Kedua orang utan tersebut juga telah menjalani rehabiltasi selama 8 (delapan) tahun dengan 4 (empat) tahun diantaranya menjalani rehabilitasi Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS. Selama delapan tahun menjalani rehabilitasi, keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuat sarang serta merenovasi sarang lama.

"Mengembalikan orang utan ke habitat alaminya bukan perkara mudah dan murah. Diperlukan kemampuan Sumber Daya Manusia dan Sumber Dana yang cukup besar. Apalagi mengingat kedua orangutan ini pada saat dievakuasi masih merupakan bayi, keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan," tutur Wiwied menambahkan pernyataannya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBKDS dalam sambutannya juga menyampaikan pelepasliaran ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

"Taman Nasional Betung Kerihun merupakan salah satu tulang punggung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa serta berperan penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan populasi spesies kunci termasuk orang utan. Kegiatan pelepasliaran orang utan secara rutin ini merupakan salah satu komitmen kita bersama dalam mewujudkannya," ucap dia.

Waktu yang dibutuhkan selama proses pelepasliaran dari lokasi awal rehabilitasi di Sintang memerlukan kurang lebih 13 jam perjalanan. Dimulai dengan kendaraan darat roda empat dari Sintang menuju Putussibau yang ditempuh selama Β±7 jam, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu selama Β±3 jam menuju Stasiun Pelepasan Mentibat sebagai lokasi Habituasi sebelum dilanjutkan kembali perjalanan air selama Β±3 jam menuju lokasi pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Untuk memastikan kondisi orangutan dalam keadaan baik dan menghindari terjadinya stres, selama perjalanan, kesehatan satwa selalu dipantau dan di lakukan pengecekan berkala setiap 2 jam oleh tim medis.

"Sebagai salah satu Kawasan Konservasi terluas di Pulau Kalimantan dengan luas kawasan mencapai 816.693,40 Ha, Taman Nasional Betung Kerihun memiliki potensi ekologi yang sesuai dengan kebutuhan habitat orang utan. Sebagai spesies kunci dan prioritas nasional, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan dan memantau keberadaan Orangutan yang telah dilepasliarkan supaya tetap hidup dan bisa berkembangbiak sehingga populasi orang utan terus meningkat di dalam habitatnya," jelas dia.

Lihat juga Video: Viral Video Orang Utan Kurus, Ternyata Lokasinya di Kutai Timur

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads