Polda Metro Tegaskan Sesuai Prosedur soal Aiman Mengadu ke Kompolnas

Polda Metro Tegaskan Sesuai Prosedur soal Aiman Mengadu ke Kompolnas

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 30 Jan 2024 22:45 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Rumondang/detikcom)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Rumondang/detikcom)

Menurutnya, penyitaan ponsel Aiman terburu-buru. Pihaknya meminta Kompolnas melakukan fungsi pengawasan dan kontrol.

"Jadi karena laporan terhadap Mas Aiman ini ada 6 LP, tentu kita menganggap ini sangat serius, dan ini sudah masuk tahap penyidikan, dan supaya proses ini lebih transparan, ada check and balances dari pihak eksternal, kita meminta, kita memohon kepada Kompolnas untuk turut serta dalam melakukan pengawasan di sini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu tentu kita sayangkan, itu satu. Kedua, ini perlu diketahui bersama bahwa betul ada surat penyitaan dimiliki penyidik izin penyitaan dari pengadilan. Tapi dalam surat izin penyitaan dari pengadilan tersebut hanya satu yang diizinkan barang bukti yaitu handphone yang dimiliki oleh Saudara Aiman. Namun terkait tiga barang bukti lainnya, tidak diberikan izin dalam surat izin penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini perlu dicatat," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Aiman menyampaikan bahwa saat ini kapasitasnya sebagai Jubir TPN dan Direktur Komunikasi Politik Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud sehingga penyitaan tersebut menurutnya cukup merugikan.

ADVERTISEMENT

"Jadi penyitaan WhatsApp tersebut, selain itu juga mengandung informasi rahasia saya dengan narasumber saya yang disita polisi, juga terkait dengan aktivitas saya sebagai Direktur Komunikasi Politik TPN Ganjar-Mahfud. Bagi saya itu merugikan kami di TPN Ganjar-Mahfud," sebutnya.


(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads