Kakek Cabul di Jaktim Minta Maaf, Mengaku Linglung hingga Stres

Kakek Cabul di Jaktim Minta Maaf, Mengaku Linglung hingga Stres

Tina Susilawati - detikNews
Selasa, 30 Jan 2024 16:57 WIB
Polisi merilis kakek di Matraman, Jakarta Timur yang mencabuli 3 bocah.
Polisi merilis kakek di Matraman, Jakarta Timur yang mencabuli 3 bocah. (Tina Susilawati/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial S ditahan polisi setelah diduga mencabuli 3 bocah di bawah umur di Matraman, Jakarta Timur. Kakek berusia 61 tahun itu meminta maaf.

"Saya terus terang aja minta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan-kegaduhan yang terjadi atau mungkin karena informasi yang simpang siur juga masyarakat menjadi begitu," kata S saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).

S mengaku menyesal. Dia pun meminta untuk tinggal sendirian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya penyesalan sangat dalam dari kegaduhan aja saya sangat menyesal banget dan kalau bisa saya tinggal sendirian di mana yang nggak ada orang. Saya sangat menyesal," tuturnya.

Bantah Pencabulan

S kemudian menjelaskan kronologi kejadian versinya. Ia mengaku menggendong para korban yang datang ke pekarangan rumahnya untuk memetik bunga.

ADVERTISEMENT

"Saya pikir itu tuh kan orang ngambil bunga di atas itu, saya angkat pakai tangan kiri, kedua tangannya, terus lepas itu kena mungkin, kena tangan kanan gitu, pas turunin nyenggol kali gitu. Cuma nggak tahu juga tuh saya juga nggak ngerti bisa begitu ya," katanya.

Kini, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat setelah menyebabkan kegaduhan yang ada.

"Terus saya juga pingin ini pengin bicara itu kemarin kan ada orang bilang kobel-kobel gitu apaan saya baru tahu kata kobel-kobel tuh di sini dan itu saya mengatakan saya tidak melakukan saya tidak melakukan kobel-kobel itu," ujarnya.

Pelaku Mengaku Stres

S juga mengaku seorang lulusan S2. Tapi dia kini menganggur hingga stres lantaran tidak punya uang.

"Jadi 2021 sudah pensiun dari perusahaan swasta. 2021 sampai sekarang pengangguran. Nggak punya uang, kehidupan saya ditanggung sama adik saya," ucap S.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

S mengaku stres karena tidak bisa mencari uang. Dia mengaku sampai linglung karena memikirkan nasibnya.

"Karena stres, banyak malu gitu ya, udah tua, berpendidikan tapi kok cari uang aja nggak bisa gitu. Terus banyak kepikiran sampai linglung itu, setiap hari stres kadang malam aja kalau tidur kalau belum denger azan nggak bisa tidur saya, Pak," jelasnya.

Saat ditanya mengapa dirinya tertarik kepada anak-anak, ia mengaku hal itu didasari rasa sayangnya.

"Ya sayang ya Pak ya. Sayang," katanya.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Sementara ini S sudah ditahan oleh pihak penyidik," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipay.

Simak juga 'Saat Anak 10 Tahun Terpaksa Rekam Aksi Cabul Ayah Angkat Gegara Dituduh Fitnah':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads