Polisi: Kakek Cabuli 3 Bocah di Jaktim Lulusan S2

Polisi: Kakek Cabuli 3 Bocah di Jaktim Lulusan S2

Tina Susilawati - detikNews
Selasa, 30 Jan 2024 16:44 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Seorang kakek berinisial S (61) ditangkap polisi setelah mencabuli 3 orang anak di bawah umur. Polisi mengungkap sosok pelaku merupakan lulusan S2.

"Adanya perbuatan cabul oleh seorang laki-laki berinisial S, seorang sarjana ekonomi dan magister manajemen," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).

Nicolas menyebutkan kronologi kejadian yang dilakukan oleh lansia ini bermula pada saat korban yang masih di bawah umur memasuki pekarangan rumah tersangka yang tinggal sendirian untuk memetik bunga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal ceritanya, ketiga korban yang berada di bawah umur, AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6). Mereka bertiga memetik kembang di pekarangan rumah tersangka," ujarnya.

Melihat anak-anak itu memasuki pekarangannya, S lantas membawa masuk ketiga ke rumahnya. S lalu mencabuli ketiga korban satu per satu.

ADVERTISEMENT

"Setelah melakukan perbuatan yang sama, pelaku mengizinkan mereka, atas permintaan salah satu korban untuk pulang, pelaku mengizinkan mereka pulang dengan janjian bahwa besok datang lagi untuk petik bunga," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, S dijerat dengan Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Yang diancam hukuman penjara 5 sampai dengan 15 tahun," katanya.

"Sementara ini S sudah ditahan oleh pihak penyidik," tambahnya.


Viral di Medsos

Video kakek yang melakukan pencabulan terhadap bocah itu viral di media sosial. Keluarga korban emosional hingga memukuli pelaku.

"Lihat nih adek gue. Nggak punya malu g*****k," kata warga.

"Lihat mukanya," teriak wanita sambil menangis histeris.

Warga kemudian menginterogasi pelaku. Pelaku mengaku khilaf.

"Iya saya khilaf. Saya terus terang nggak kontrol, saya kebingungan. Saya ngaku, cuma saya nggak tahu kenapa begitu," kata pelaku tersebut.

Simak juga 'Saat Anak 10 Tahun Terpaksa Rekam Aksi Cabul Ayah Angkat Gegara Dituduh Fitnah':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads