Sopir truk bermuatan galon bernama Dedi Setiadi jadi tersangka kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan enam orang di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dedi Setiadi juga terbukti positif narkoba.
"Pengemudi kita tetapkan sebagai tersangka, kemarin. Kita proses penanganannya lebih lanjut dan penyidikannya sedang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas dan kita pastikan fakta-fakta ini nanti kita sajikan di pengadilan," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dilansir detikSumut, Jumat (26/1/2024).
Selain itu, polisi juga akan memeriksa perusahaan yang mempekerjakan sopir itu.
"Kita juga ingin melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan (pelaku) dalam pengangkutan barang ini, seperti apa kesiapannya dan hal lain," ujar Agung.
Jenderal bintang dua itu mengatakan sopir tersebut harus bertanggungjawab atas kecelakaan maut itu. Agung juga turut menyampaikan bahwa saat ini sopir tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita akan menegakkan hukum dengan lebih teliti lagi dengan fakta-fakta yang akan kita ungkap dari teknis pengeremannya, teknis yang lain yang memastikan bahwa kecelakaan ini harus bisa kita temukan apa permasalahannya dan kemudian kita cegah di masa yang akan datang," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)