Dua oknum guru SD di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh atau asusila saat berada di sekolah. Dua oknum guru itu kini dinonaktifkan.
"Itu kejadian di sore hari, sudah di jam akhir (sekolah). Iya guru (dua orang) satu sekolah. (Kejadiannya) Selasa minggu kemarin. Laporan baru datang (ke Disdik) hari Senin (22/1/2024)," terang Sekretaris Disdik Gunungkidul Taufik Aminudin kepada wartawan, dilansir detikJogja, Rabu (24/1/2024).
Taufik menerangkan pihaknya tidak mengetahui peristiwa detailnya. Taufik hanya menjelaskan kejadian tersebut diketahui oleh siswa yang masih berada di sekolah. Selanjutnya, siswa tersebut melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau detailnya saya tidak tahu, hanya laporannya ada kejadian itu dan siswa tahu dan lapor ke orang tua," katanya.
Saat ini, kata Taufik, pihaknya masih menangani kasus tersebut. Taufik menerangkan guru tersebut juga sudah mengakui perbuatannya.
"Sudah ditangani kita. Ada pengakuan (dari guru). Masih proses (klarifikasi)," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)