Ombudsman RI Perwakilan Banten menemukan persoalan tata kelola pembangunan infrastruktur di Kota Serang. Salah satu yang menjadi sorotan ialah proyek jalan yang tak beres.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan Ombudsman pada tata kelola layanan publik di Kota Serang untuk dua tema infrastruktur dan banjir. Investigasi dilakukan pada 21 titik pada kegiatan infrastruktur peningkatan jalan dan dua titik pada penataan jalur pedestrian pada 2023.
"Pada 2023, ada peningkatan jalan 21 titik dan 2 titik penataan jalur pedestrian yang anggarannya dari hibah Provinsi dan Tangsel," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, Jumat (26/1/2024).
Dia mengatakan Ombudsman melakukan pemeriksaan pada akhir Desember 2023. Dari pemeriksaan itu, Ombudsman Banten menemukan sejumlah titik yang tak beres pengerjaannya.
"Beberapa titik yang telah diperbaiki kondisinya belum sempurna, mudah-mudahan ini jadi perhatian juga, kalau masih dalam proses keperawatan oleh konsultan agar diperbaiki. Kalau belum diserahterimakan, mestinya sudah diterima," ujarnya.
Dia juga menyebut ada 13 proyek jalan di Kota Serang yang belum tuntas. Antara lain jalan Parung-Kalodran-Sadik, jalan Jakung-Gedeg, jalan Cilowong-Gedeg, jalan Pipitan-Ampel, jalan Warudoyong-Silebu, jalan Kasemen-Margasana, jalan Ciracas-Barang, jalan Taman-Taktakan, jalan Ciwandan-Cibomo, jalan Kalodran-Jengkol, jalan KPW Banten Lama, jalan Kasemen-Warung Jaud, dan jalan Cilowong-Gedeg Pasir Gadung.
Ombudsman juga menemukan persoalan penanganan banjir di Kota Serang. Dia mengatakan ada 15 kawasan permukiman rawan banjir di Serang.
Selama 2023, katanya, ada 11 titik lokasi banjir dan dilakukan penanganan drainase di empat titik. Fadli mengatakan Pemkot Serang mengeluhkan urusan infrastruktur yang belum sepenuhnya dikelola Pemkot Serang.
"Pemkot mengaku kesulitan melakukan penangan banjir karena cukup banyak infrastruktur yang bukan merupakan kewenangan atau tanggung jawab Pemkot," ucapnya.
Fadli menyarankan Pemkot Serang melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Banten sebagai pengelola jalan dan BBWSC3 sebagai penanggung jawab aliran sungai.
"Juga mengoptimalkan kanal informasi dan pengaduan untuk akselerasi pencegahan dan penanganan banjir maupun kerusakan infrastruktur di Kota Serang," ucapnya.
Simak juga 'Momen Jokowi Cek Perbaikan Ruas Jalan Surakarta-Purwodadi':
(bri/haf)