5 Fakta Siswa SMP Cabuli Anak TK di Jaktim dan Kini Jadi Tersangka

5 Fakta Siswa SMP Cabuli Anak TK di Jaktim dan Kini Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 26 Jan 2024 07:11 WIB
ilustrasi
Ilustrasi pencabulan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kasus siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang diduga mencabuli anak TK di Jakarta Timur kini berbuntut panjang. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan pencabulan anak di bawah umur ini mencuat setelah rekaman video beredar di media sosial. Dalam postingan yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di pinggiran kali.

Aksi pencabulan tersebut direkam oleh warga sekitar. Disebutkan bahwa pelaku berusia 14 tahun dan merupakan siswa SMP, sementara korban masih duduk di bangku TK yang berusia 6 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Ditangkap Polisi

Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Pelaku pun diamankan polisi.

"Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Anak Pelaku (ABH) sudah diamankan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, saat dihubungi, Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah menerapkan siswa SMP tersebut sebagai tersangka. Polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), mengingat pelaku juga masih berusia di bawah umur.

"Sudah (jadi tersangka). Gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Diperlakukan sebagai ABH (anak berhadapan dengan hukum)," kata Nicolas kepada wartawan, Kamis (25/1).

Pelaku dijerat Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Kronologi Pencabulan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kronologi siswa SMP mencabuli anak TK. Mulanya, pelaku ke pinggir kali untuk mencari ikan.

"Pelaku sedang mencari ikan atau memancing di kali belakang rumah atau sekitaran rumah. Pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan terjadilah pelecehan seksual," kata Nicolas kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Diketahui pelaku merupakan tetangga korban.

"Korban dan pelaku tetanggaan. Baru pertama kali melakukan dan tidak ada korban lain," imbuhnya.

Korban Diancam Pelaku

Saat itu pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan perlakuannya kepada orang tua korban. Pelaku mengancam akan menonjok korban hingga mimisan.

"Selanjutnya pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban. Kalau sampai korban memberitahukan, maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan, 'Awas, jangan bilang mama, nanti ditonjok sampai mimisan'. Tapi ada saksi dari kejauhan dan memvideokan serta meneriakkan agar tidak boleh begitu karena masih kecil," jelasnya.

Pelaku Terpengaruh Video Porno

Nicolas mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku mencabuli anak TK. Namun berdasarkan keterangan pelaku, dia sempat menonton video porno sebelum pergi cari ikan hingga mencabuli anak TK tersebut.

"Ya nonton dulu (film porno) sebelum berangkat ke TKP pada saat mau cari ikan itu. Anak Pelaku (ABH) sudah beberapa kali menonton video porno," kata Nicolas.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), mengingat pelaku juga masih berusia di bawah umur. Pelaku dijerat Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Anak pelaku dititip di Sentra Handayani Cipayung," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads