Polisi: Bocah SMP di Jaktim Tonton Video Porno Sebelum Cabuli Anak TK

Polisi: Bocah SMP di Jaktim Tonton Video Porno Sebelum Cabuli Anak TK

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 14:05 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly (dok. Polres Metro Jaktim)
Jakarta -

Seorang remaja SMP berinisial SH (14) diamankan polisi karena diduga mencabuli anak perempuan yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) di pinggiran kali di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menyebut pelaku sempat menonton video porno sebelum mencabuli korban.

"Ya nonton dulu (film porno) sebelum berangkat ke TKP pada saat mau cari ikan itu. Anak Pelaku (ABH) sudah beberapa kali menonton video porno," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).

Diketahui pencabulan tersebut dilakukan saat pelaku hendak memancing ikan di kali. Korban, yang saat itu tengah bermain bersama temannya, dipanggil pelaku. Saat itulah pencabulan terhadap korban dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), mengingat pelaku juga masih berusia di bawah umur. Pelaku dijerat Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Anak pelaku dititip di Sentra Handayani Cipayung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Korban Diancam

Pencabulan itu viral di media sosial. Pencabulan terjadi di pinggir Kali Ciliwung, Ciracas, Jaktim. Polisi kemudian menelusuri video viral tersebut hingga mengamankan pelaku SH (14). Pelaku mencabuli korban dengan disertai ancaman.

"Pelaku sedang mencari ikan atau memancing di kali belakang rumah atau sekitaran rumah. Pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan terjadilah pelecehan seksual," jelas Kombes Nicolas.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban. Pelaku mengancam akan menonjok korban jika lapor ke ibunya.

"Selanjutnya pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban. Kalau sampai korban memberitahukan, maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan, 'Awas, jangan bilang mama, nanti ditonjok sampai mimisan'. Tapi ada saksi dari kejauhan dan memvideokan serta meneriakkan agar tidak boleh begitu karena masih kecil," jelasnya.

Kepada penyidik pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Diketahui pelaku merupakan tetangga dari korban.

"Korban dan pelaku tetanggaan. Baru pertama kali melakukan dan tidak ada korban lain," imbuhnya.

Simak juga 'Kala Modus Kiai Gresik Cabuli Santriwati: Minta Pijat-Bacakan Kitab':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads