Bocah SMP Cabuli Anak TK di Jaktim, Korban Diancam Ditonjok Jika Lapor Ibu

Bocah SMP Cabuli Anak TK di Jaktim, Korban Diancam Ditonjok Jika Lapor Ibu

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 10:31 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengamankan seorang remaja SMP berinisial SH (14) karena diduga mencabuli anak perempuan yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) di pinggiran kali di Ciracas, Jakarta Timur. Korban disebut menerima ancaman dari pelaku.

"Pelaku sedang mencari ikan atau memancing di kali belakang rumah atau sekitaran rumah. Pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan terjadilah pelecehan seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Saat itu pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan perlakuannya kepada orang tua korban. Pelaku mengancam akan menonjok korban hingga mimisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban. Kalau sampai korban memberitahukan, maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan, 'Awas, jangan bilang mama, nanti ditonjok sampai mimisan'. Tapi ada saksi dari kejauhan dan memvideokan serta meneriakkan agar tidak boleh begitu karena masih kecil," jelasnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Diketahui pelaku merupakan tetangga korban.

ADVERTISEMENT

"Korban dan pelaku tetanggaan. Baru pertama kali melakukan dan tidak ada korban lain," imbuhnya.

Pelaku Diamankan

Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Orang tua korban sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Infonya memang betul. Namun sepertinya keluarga korban melaporkan ke Polres karena diduga pelaku di bawah umur sehingga penanganannya khusus juga," kata Agung saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit PPA. Pelaku sendiri sudah diamankan.

"Sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Anak Pelaku (ABH) sudah diamankan," ujarnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads