Penyidik resmi menahan Siskaeee sebagai tersangka kasus produksi film porno. Siskaeee ditahan selama 20 hari ke depan.
"Ditahan selama 20 hari ke depan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta kemarin. Siskaeee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka usai ditangkap.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut. Sebab, Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Polisi lantas melakukan penjemputan paksa terhadap Siskaeee. Siskaeee ditangkap di apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1).
(wnv/mea)