Detik Memilukan Mahasiswi Diikat Argiyan di Akhir Hayat

Detik Memilukan Mahasiswi Diikat Argiyan di Akhir Hayat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Jan 2024 09:03 WIB
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi oleh tersangka Argiyan Arbirama di Depok.
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi oleh tersangka Argiyan Arbirama di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Seorang mahasiswi berinisial KRA (20) tewas dibunuh pacarnya sendiri, Argiyan Arbirama. Korban diperkosa, kemudian dicekik hingga lemas.

Dalam kondisi lemas, tangan dan kaki korban diikat. Mirisnya lagi, Argiyan meninggalkan korban yang pada saat itu masih berteriak lirih.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (18/1/2024), di rumah kontrakan Argiyan di Jalan Belacus, Gang H Daud, Sukmajaya, Kota Depok. Pada Selasa (23/1) kemarin, polisi menggelar rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, di mana dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30 WIB selesai. Yang tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan di Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1).

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap detik-detik memilukan saat korban diikat oleh Argiyan hingga ditinggal pergi dan meninggal di dalam kontrakan, yang dirangkum detikcom, Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

Korban Dicekik dan Diperkosa

Pembunuhan ini diawali ketika Argiyan meminta korban menjemputnya di rumah kontrakannya. Argiyan berdalih akan mengajak korban untuk ngopi bareng.

Awalnya korban menolak, tapi Argiyan memaksanya hingga akhirnya korban datang ke kontrakan tersebut. Namun, setiba di dalam kontrakan, korban diperkosa oleh Argiyan.

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi oleh tersangka Argiyan Arbirama di Depok.Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi oleh tersangka Argiyan Arbirama di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)

Karena korban berontak, Argiyan kemudian mencekik leher korban dengan sekuat tenaga. Di saat korban lemas tidak berdaya, Argiyan lalu memerkosa korban.

"Korban berusaha melawan namun pelaku semakin mencekik korban dengan kuat, di situ korban sempat berontak dan mencakar-cakar mengenai dada pelaku," kata penyidik membacakan rekonstruksi.

Korban Ditinggalkan dalam Kondisi Masih Teriak Lirih

Setelah memerkosa korban, Argiyan kemudian mengikat korban untuk memastikan korban tidak bisa bergerak ke mana-mana. Argiyan mengikat korban di bagian tangan dan kakinya.

"Setelah pelaku pakai baju, pelaku langsung mengikat kaki korban dengan sarung dan tangan korban diikat sarung bantal," ujar penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Setelah itu, Argiyan menutupi korban dengan selimut berwarna abu-abu dari kaki sampai kepala korban.

"Saat itu korban masih berteriak-teriak lirih," imbuhnya.

Setelah mengikat korban yang dalam keadaan terikat dan lemas, Argiyan kabur dari kontrakan. Dia bergegas meninggalkan kontrakannya dengan motor.

Tapi, sebelum kabur, Argiyan mengambil ponsel dan dompet korban yang ada di ruang tamu. Ia lalu mengunci pintu kontrakannya untuk segera melarikan diri.

"Setelah keluar, pelaku mengunci pintu kontrakan kembali dan pelaku mendengar suara korban masih berteriak," tuturnya.


Baca di halaman selanjutnya: Argiyan kabur tinggalkan korban.....

Lihat Video: Argiyan Perkosa Mahasiswi di Depok Sebelum Membunuhnya

[Gambas:Video 20detik]



Argiyan Kabur Tinggalkan Korban di Kontrakan

Setelah itu, Argiyan mengirimkan pesan WhatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja. Dia memberi tahu bahwa di rumah kontrakan ada perempuan yang dia ikat.

"Ibu pelaku kemudian langsung pulang ke rumah kontrakan dan menghubungi adik iparnya untuk datang ke kontrakan menemaninya," katanya.

Setiba di kontrakan tersebut, ibunda Argiyan, FT (43), mendapati korban di atas kasur. FT sempat mengecek nadi korban di bagian lehernya.

"Kemudian, Saudari FT mengoleskan minyak angin oles ke wajah bagian hidung dan mata disaksikan oleh adik iparnya dan di situ sudah tidak ada respons dari korban dan diketahui korban sudah meninggal," tuturnya.

Setelah itu, FT ditemani adik ipar yang juga paman Argiyan mendatangi Polsek Sukmajaya. Dia melaporkan perihal kejadian itu ke polisi.

Argiyan ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads