5 Hal Terungkap di Rekonstruksi saat Argiyan Perkosa-Bunuh Mahasiswi

5 Hal Terungkap di Rekonstruksi saat Argiyan Perkosa-Bunuh Mahasiswi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Jan 2024 07:37 WIB
Argiyan Arbirama (20). (Devi/detikcom)
Foto: Argiyan Arbirama (20), tersangka pembunuhan mahasiswi di Depok. (Devi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus Argiyan Arbirama (20) yang membunuh pacarnya, mahasiswi berinisial KRA (20) di Sukmajaya, Depok. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap Argiyan memperkosa hingga membunuhnya.

Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian di Jalan Belacus, Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, pada Selasa (23/1). Sedianya, ibunda Argiyan, FT (43) juga mengikuti jalannya rekonstruksi, namun batal.

Sebagaimana diketahui, Argiyan membunuh KRA di dalam rumah kontrakannya pada Kamis (18/1) siang lalu. Namun, dari rekonstruksi itu terungkap bahwa Argiyan meninggalkan korban dalam kondisi sekarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencari kesesuaian antara fakta kejadian dengan keterangan saksi-saksi dan tersangka.

"Adapun kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan untuk kita mengetahui sejauh mana perilaku ataupun tindakan yang dilakukan oleh si tersangka terhadap korban yang nantinya dia akan menunjukkan bahwa situasi pelaku melakukan perbuatan terhadap korban," kata Wira.

ADVERTISEMENT

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Rabu (24/1/2024).

Argiyan Peragakan 30 Adegan Rekonstruksi

Dalam proses reka ulang in, Argiyan memperagakan 30 adegan mulai dari awal, sesaat, hingga setelah pembunuhan terjadi.

"Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, di mana dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30 WIB selesai. Yang tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan di Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1).

ArArgiyan Arbirama (20). (Devi/detikcom)Polisi menggelar rekonstruksi kasus Argiyan Arbirama memperkosa mahasiswi di Depok. (Devi/detikcom)

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Argiyan menerangkan 25 adegan. Namun, saat rekonstruksi, Argiyan mengingat kembali beberapa adegan.

"Karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku," jelasnya.

Lima adegan tambahan itu adalah saat Argiyan memerkosa korban di kamarnya.

"(Lima) Adegan yang tambahan itu pada saat pemerkosaan di kamar dari kamar pelaku. Ya (lima adegan) semuanya di situ," ujarnya.

Motif Argiyan Membunuh Diawali Pemerkosaan

Sementara itu, Rovan mengungkap dugaan motif Argiyan membunuh korban karena diawali pemerkosaan. Korban melawan saat diperkosa hingga akhirnya dicekik hingga lemas.

"Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban. Kemudian, pada saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: ditinggalkan dalam keadaan diikat dan lemas

Ditinggal dalam Keadaan Lemas dan Terikat

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap, Argiyan memperkosa korban. Karena melawan, korban kemudian dicekik hingga lemas.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Argiyan kemudian memakaikan korban pakaian. Argiyan kemudian mengikat korban yang saat itu kondisinya sudah lemas.

"Setelah pelaku pakai baju, pelaku langsung mengikat kaki korban dengan sarung dan tangan korban diikat sarung bantal," ujar penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Setelah itu, Argiyan menutupi korban dengan selimut berwarna abu-abu dari kaki sampai kepala korban.

"Saat itu korban masih berteriak-teriak lirih," imbuhnya.

Bahkan ketika Argiyan mengunci pintu kontrakan dari luar, dia masih mendengar suara korban.

"Setelah keluar, pelaku mengunci pintu kontrakan kembali dan pelaku mendengar suara korban masih berteriak," tuturnya.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus Argiyan Arbirama membunuh mahasiswi di Depok.Polisi menggelar rekonstruksi kasus Argiyan Arbirama membunuh mahasiswi di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)

Perlawanan Terakhir Korban

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan KRA sempat melawan saat diperkosa Argiyan. Korban juga sempat berteriak meminta pertolongan.

"(Perlawanan) pas di kamar," kata Rovan kepada wartawan di Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024).

Korban sempat ditarik Argiyan dari kamar mandi. Argiyan meminta korban ke kamar.

"Jadi mau ke kamar mandi ditarik dulu, untuk disuruh duduk di tempat tidur," jelasnya.

Korban pun sempat berteriak meminta tolong, namun tidak terdengar warga sekitar. Sebab, Argiyan saat itu langsung mencekik korban.

"Tidak ada yang mendengar karena pada saat itu langsung dicekik oleh pelaku, kejadiannya kurang lebih pukul 16.00 WIB," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Ibu Argiyan Urung Ikuti Rekonstruksi

Ibunda Argiyan, FT (43), hadir langsung saat rekonstruksi. Tapi dia tak ikut memperagakan adegan rekonstruksi.

"Dia datang, tapi tidak ikut peragaan. Pakai pemeran pengganti," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (23/1).

Rovan mengatakan FT trauma jika melihat anak dan kejadian ini. Oleh sebab itu, polisi tak memaksakan FT terlibat dalam adegan rekonstruksi.

"Dia masih trauma lihat anaknya dan kejadian itu," katanya.

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi oleh tersangka Argiyan Arbirama di Depok.Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi oleh tersangka Argiyan Arbirama di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)

Sedianya FT akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. FT merupakan saksi kunci kejadian itu.

"Ibunya trauma kalau dipaksain," tambahnya.

FT adalah saksi kunci kasus pembunuhan ini. FT adalah orang pertama yang diberitahu Argiyan seusai membunuh korban.

Diketahui, Argiyan sempat mengirim pesan kepada ibunya bahwa dia akan pergi. Argiyan juga memberitahu ibunya bahwa di dalam kamarnya terdapat perempuan yang ia ikat.

Halaman 2 dari 3
(mea/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads