Pemkab Pandeglang Janji Bayar Tunjangan PNS 2023 yang Tertunggak 2 Bulan

Pemkab Pandeglang Janji Bayar Tunjangan PNS 2023 yang Tertunggak 2 Bulan

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 23 Jan 2024 16:20 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi uang (Foto: detikcom)
Pandeglang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku sudah menyiapkan anggaran pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pemkab berjanji akan membayar TPP selama satu tahun penuh untuk tahun ini.

"Kalau tahun 2024 insyaallah lancar, mudah-mudahan bisa full satu tahun karena kebijakannya masih sama," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Yahya Gunawan kepada wartawan, Selasa (23/01/2024).

Yahya mengatakan Pemkab Pandeglang sempat menunggak pembayaran TPP selama dua bulan pada tahun 2023. Dia mengklaim tunggakan tersebut dibayarkan pada bulan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggakan yang dua bulan dibayar bulan ini," katanya.

Dia mengatakan Pemkab Pandeglang membutuhkan anggaran Rp 14 miliar untuk membayar tunggakan. Dia mengklaim anggaran tersebut sudah dipersiapkan.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita hitung dengan perhitungan yang sama, dengan jumlah pegawai yang cukup banyak dihitung besarannya masih sama perbulan itu Rp 14 miliar," ujarnya.

Yahya berharap tidak perubahan aturan soal alokasi TPP. Menurutnya, pada tahun 2023 kebijakan PMK mengubah alokasi TPP membuat pembayaran terhambat.

"Mudah-mudahan lancar, asal tidak ada kebijakan baru, kadang-kadang ada kebijakan baru di jalan kita repot juga," katanya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads