Pengakuan Pria di Pandeglang Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 2 Bulan

Pengakuan Pria di Pandeglang Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 2 Bulan

Aris Rivaldo - detikNews
Jumat, 19 Jan 2024 17:36 WIB
Seorang pria inisial A (39) di Pandeglang, Banten, tega memperkosa anak tirinya hingga hamil 2 bulan (Aris/detikcom)
Pria inisial A (39) di Pandeglang, Banten, tega memperkosa anak tirinya hingga hamil 2 bulan (Aris/detikcom)
Pandeglang -

Seorang pria inisial A (39) di Pandeglang, Banten, tega memperkosa anak tirinya hingga hamil 2 bulan. A mengaku memperkosa korban sebanyak dua kali.

"(Memperkosa) tanggal 18 Oktober yang kedua 25 Oktober 2023," kata tersangka A kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Jumat (19/1/2024).

Tersangka A memperkosa korban ketika rumah dalam keadaan sepi. Pria yang juga sebagai ketua RT itu memperkosa korban ketika istrinya pergi dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Memperkosa ketika) istri saat itu lagi kerja," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, A terlebih dahulu merayu korban untuk mengikuti keinginannya. A kini mengaku menyesali perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Dirayu, dipegang dari belakang," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang, Banten, menangkap pria berinisial A. Pelaku ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

"Dilakukan penyelidikan dan penyidikan didapati bahwa tersangka adalah bapak tirinya sendiri," kata Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Jumat (19/1).

Oki mengatakan A melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak dua kali. Menurut Oki, korban diperkosa di rumah pelaku saat dalam keadaan sepi.

"Kronologinya, pelaku sering nonton sambil tidur dengan putrinya. Pada saat tidur itu, yang bersangkutan melakukan perbuatan tidak terpuji dan ini sudah dua kali dilakukan. Pada saat kejadian, memang yang ada di TKP hanya tersangka dan korban," ucap Oki.

Dia menyebut tersangka tega melakukan perbuatan bejat terhadap korban lantaran istrinya jarang ada di rumah. Oki mengatakan, ketika istri tersangka pergi bekerja, A kemudian memperkosa korban.

"Yang bersangkutan (Tersangka) memang memiliki istri yang kebetulan seorang pembantu rumah tangga. Jadi, ketika istrinya pergi ke rumah majikannya, kesempatan waktu yang kosong itu dimanfaatkan oleh pelaku mendekati dan menyetubuhi," ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih duduk di bangku sekolah tersebut hamil. Menurut Oki, saat ini korban hamil dua bulan.

"Korban setelah dilakukan test pack positif hamil dan saat ini sudah mengandung dua bulan," katanya.

Simak juga Video 'Bejat! Ayah di NTB Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads