Bujuk Rayu Ngopi Argiyan yang Tega Bunuh Mahasiswi

Bujuk Rayu Ngopi Argiyan yang Tega Bunuh Mahasiswi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Jan 2024 07:37 WIB
Argiyan Arbirama, pembunuh mahasiswi di Depok ditangkap polisi.
Foto: Argiyan Arbirama, pembunuh mahasiswi di Depok ditangkap polisi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Mahasiswi berinisial KRA (20) tewas di tangan pacarnya sendiri, Argiyan Arbirama. Pemuda berusia 20 tahun itu membunuh korban setelah memperkosanya terlebih dahulu di kontrakan Sukmajaya, Depok.

Argiyan yang juga seorang mahasiswa ini memperkosa korban setelah menjebaknya. Bujuk rayu ajakan 'ngopi bareng' ternyata menggiring korban ke dalam jebakan Argiyan.

Korban sempat melawan saat diperkosa Argiyan. Pemuda 20 tahun yang sudah kalap mata itu justru tega membunuh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dan Tersangka Kenalan di Line

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes WIra Satya Triputra mengatakan korban dan pelaku baru 4 bulan saling mengenal. Keduanya saling kenal lewat aplikasi Line.

"Antara pelaku dan korban ini sudah saling kenal kira-kira 4 bulan yang lalu melalui aplikasi media sosial Line," ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1).

ADVERTISEMENT
Polisi menggelar jumpa pers kasus Argiyan Arbirama bunuh mahasiswi di Depok.Polisi menggelar jumpa pers kasus Argiyan Arbirama bunuh mahasiswi di Depok. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Selama 4 bulan perkenalan itu keduanya belum pernah bertemu. Mereka baru intens bertemu beberapa minggu terakhir hingga kemudian berpacaran.

"Pada saat 4 bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka melakukan janjian dan setelah bertemu langsung pacaran dengan korban, kira-kira berjalan baru 2 minggu," ungkapnya.

Modus Ajakan 'Ngopi Bareng'

Pada Kamis (18/1) siang, Argiyan memaksa korban untuk bertemu dengan alasan mengajak ngopi bareng. Argiyan juga mendesak korban untuk menjemputnya di kontrakan di Sukmajaya, Depok.

"Pelaku sudah merencanakan dan menghubungi korban dan meminta korban menjemput di rumah kontrakannya untuk diajak ngopi bareng," kata Wira.

Argiyan meminta dijemput di rumah kontrakan yang disewa dia bersama orang tuanya di Jalan Belagus, Gang Daud, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok. Korban sempat menolak, tetapi akhirnya datang ke kontrakan itu.

Ajakan ngopi bareng itu cuma modus Argiyan supaya korban datang. Argiyan sudah punya niat jahat untuk memperkosa korban.

"Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu dari awal pelaku sudah niat ingin untuk melakukan hubungan badan dengan korban," kata Wira.


Baca di halaman selanjutnya: Ariyan perkosa korban....

Argiyan Perkosa Korban

Argiyan juga memerkosa korban. Korban berteriak dan berontak saat diperkosa.

"Karena korban berteriak-teriak terus, maka pelaku kemudian mencekik korban sampai dengan lemas," kata Wira.

Argiyan memerkosa korban dalam kondisi yang lemas. Korban sempat melawan kembali tapi Argiyan kemudian kembali mencekik korban sampai tewas.

"Karena pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh pelaku, dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban," tuturnya.

Argiyan kemudian melarikan diri setelah membunuh korban dan sempat memberi tahu ibunya bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan. Argiyan sendiri ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1).

Momen penangkapan Argiyan Arbirama (20), mahasiswa yang memperkosa dan membunuh mahasiswi KRA (20) di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok (dok Ist)Momen penangkapan Argiyan Arbirama (20), mahasiswa yang memperkosa dan membunuh mahasiswi KRA (20) di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok (dok Ist)


Video Porno di Ponsel Argiyan

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya masih mendalami motif Argiyan memerkosa dan membunuh korban. Namun, dari pemeriksaan ponselnya, polisi menemukan adanya video porno di ponsel tersebut.

"Kami menemukan banyak video porno di ponsel tersangka Argiyan ini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi detikcom, Senin (22/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Argiyan mengaku sering menonton video porno. Polisi masih mendalami apakah hal ini yang mempengaruhi Argiyan memerkosa hingga membunuh korban.

"Menurut pengakuannya, dia sering nonton film porno," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads