Sebanyak 10 orang remaja di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga hendak tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/1/2024) dini hari. Polisi menangkap 10 remaja tersebut bersama warga.
"Tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran," kata Zain dalam keterangannya, Senin (22/1).
Mukanya, polisi melakukan patroli siber melalui media sosial. Hingga ditemukanlah akun kelompok remaja. K mereka diketahui berkumpul di sekitar lapangan futsal Mangga Raya.
"Awalnya patroli siber Instagram, Facebook, TikTok. Mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas," ucapnya.
Saat didatangi polisi bersama warga, para remaja tersebut tidak mengaku akan tawuran. Saat digeledah pun awalnya tidak ditemukan barang bukti. Polisi yang curiga dengan gerak-gerik remaja tersebut langsung melakukan penyisiran.
"Benar saja, setelah anggota bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet," ungkapnya.
Kemudian, 10 orang remaja beserta barang bukti 2 bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api, botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov), dan motor yang digunakan mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," pungkasnya.
(rdh/mea)