Polisi Amankan 11 Remaja Hendak Tawuran di Tangerang, 2 Golok Disita

Polisi Amankan 11 Remaja Hendak Tawuran di Tangerang, 2 Golok Disita

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 07 Sep 2025 17:50 WIB
perkelahian antar anak SMA
Ilustrasi tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polsek Batuceper mengamankan 11 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Kota Tangerang. Dua senjata tajam (sajam) jenis kelewang atau golok disita.

Diduga pelaku hendak tawuran di kawasan tersebut pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saepudin saat sedang melaksanakan patroli mobile sekitar pukul 04.15 WIB.

"Ketika patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Musala Nurul Iman. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf," ujar Kompol Gunawan dalam keterangannya, Minggu (7/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan enam unit handphone milik para remaja tersebut. Sebanyak 11 remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar, bahkan ada yang tidak sekolah.

ADVERTISEMENT

"Usia mereka berkisar antara 13 hingga 18 tahun. Saat diinterogasi, para remaja mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain," tuturnya.

Sebelas remaja beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batuceper. Polisi juga akan memanggil orang tua, ketua RT, hingga pihak sekolah masing-masing untuk memberikan keterangan.

"Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan. Keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan," ucapnya.

Polisi mengimbau para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari. Hal ini guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat apabila melihat, menjumpai, atau ada indikasi terjadinya gangguan Kamtibmas atau sesuatu yang mengarah akan terjadinya suatu tindak pidana dapat menghubungi call center 110.

Tonton juga video "Perampokan Bermodus Tawuran di Palembang, 6 Remaja Diamankan" di sini:

(dwr/dwr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads