Alasan Siskaee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan hingga Terancam Dijemput Paksa

Alasan Siskaee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan hingga Terancam Dijemput Paksa

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 18 Jan 2024 13:11 WIB
Siskaeee usai menjalani pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023), terkait film porno.
Siskaeee (Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Siskaeee dua kali mangkir panggilan polisi dalam pemeriksaan sebagai tersangka di kasus film porno. Kuasa hukum mengungkapkan alasan Siskaeee tidak hadir memenuhi panggilan polisi tersebut.

Sebagai informasi, Siskaeee dipanggil perdana untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu. Namun Siskaeee tidak hadir.

"Untuk hari Senin, 8 Januari 2024 kemarin klien kami tidak dapat hadir karena ada acara keluarga menurut keterangannya kepada kami," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

"Klien kami kabarnya belum ada menerima panggilan di tanggal 15 Januari 2024," kata Tofan.

ADVERTISEMENT

Alih-alih menghadiri pemeriksaan polisi, Siskaee pada Senin (15/1) justru mendaftarkan gugatan paperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya atas penetapan dirinyaa sebagai tersangka di kasus film porno.

Penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1) besok. Akan tetapi, pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.

"Bahwa hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum ada menerima surat panggilan dari penyidik. Karena belum ada diterima suratnya sehingga klien kami belum ada konfirmasi," imbuhnya.

Baca di halaman selanjutnya: respons pihak Siskaeee soal ancaman jemput paksa....

Simak Video 'Perjalanan Kasus Siskaeee: Mangkir Pemeriksaan hingga Gugat Praperadilan':

[Gambas:Video 20detik]



Respons Ancaman Jemput Paksa

Tofan lantas merespons peringatan polisi soal jemput paksa apabila Siskaeee mengkir pemeriksaan Jumat (19/1) besok. Tofan mengatakan kliennya tidak menghalang-halangi tugas polisi, namun ia bersikukuh surat panggilan itu belum diterima.

"Itu sah-sah saja dan hak dari pada kepolisian, dan yang pasti kita tidak pernah menghalang-halangi tugas dari pada kepolisian terkait kasus ini. Itu adalah hak penyidik untuk melakukan hal tersebut dan kita hargai upaya tersebut. Tetapi kita belum tahu kapan atau untuk hari apa panggilannya karena surat panggilan belum ada diterima," jelasnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Jumat (19/1) pekan ini di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri sebelumnya.

Seperti diketahui, Siskaeee sedianya diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus film porno pada Senin (15/1) kemarin. Namun, Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

Polda Metro Jaya mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan polisi.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa," jelasnya.

Halaman 3 dari 2
(wnv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads