Sebelgram Siskaee mangkir pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno. Terkini, Siskaeee melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Siskaeee untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 15 Januari 2024. Akan tetapi, Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaan polisi.
Sejatinya, Siskaeee diperiksa polisi pada Senin (15/1). Akan tetapi, Siskaeee tidak memenuhi panggilan polisi tanpa konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada Siskaeee. Polisi mengancam melakukan upaya jemput paksa jika ia kembali mangkir pemeriksaan.
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan
Polda Metro Jaya memanggil Siskaeee untuk diperiksa terkait kasus film porno pada Senin (15/1). Namun, Siskaee tidak hadir tanpa konfirmasi.
"Tidak datang. Nggak ada konfirmasi," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro JAya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi detikcom, Senin (15/1/2024).
Polisi Panggil Ulang Siskaeee
Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee. Siskaeee dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (19/1) lusa.
"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/1).
Ancam Jemput Paksa
Tersangka kasus pornografi selebgram Siskaeee sudah dua kali mangkir pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan polisi.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca selanjutnya: Siskaeee gugat praperadilan....
Siskaeee Gugat Praperadilan
Selebgram Siskaeee melawan polisi terkait penetapan tersangka dalam kasus rumah produksi film porno. Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024. Gugatannya teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian informasi di SIPP PN Jaksel, dikutip detikcom Selasa (16/1/2024).
Adapun pemohon bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Termohon dalam gugatan ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).
Sidang perdana akan digelar pada 22 Januari 2024 dengan hakim tunggal Sri Rejeki Marshinta.
"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin, 22 Januari 2024," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulis, Selasa (16/1).
Respons Polisi
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menghormati keputusan Siskaeee yang mengambil langkah gugatan praperadilan. Menurut Ade Safri, itu adalah hak Siskaeee sebagai seorang tersangka.
"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya dan itu kita hormati," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1).
Ade Safri mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
"Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud," tegasnya.
Ade Safri menegaskan penyidik profesional dalam penetapan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus film porno tersebut.
"Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara a quo," tambahnya.