Analisa Linguistik Pernyataan 'Estafet Kepempimpinan': Tak Langgar Konvensi RI

Zunita Putri - detikNews
Senin, 15 Jan 2024 15:50 WIB
Foto: Ahli Bahasa Andika Dutha Bachari (dok pribadi)
Jakarta -

Ahli Bahasa Andika Dutha Bachari menganalisa pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan di perayaan dan ibadah Natal 2023. Andika mengungkapkan pernyataan Jenderal Sigit itu sama sekali tidak melanggar konvensi dalam masyarakat di Indonesia.

"Bentuk 'pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan' bukan merupakan metafora yang maknanya merujuk pada salah satu paslon tertentu, bentuk 'pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan' merupakan frasa endosentris atributif, yang mana kata pemimpin sebagai inti dari frasa dan yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan merupakan atribut yang menerangkan inti frasa," ujar Andika dalam analisisnya, Senin (15/1/2024).

Andika mengatakan maksud dari pernyataan itu adalah siapapun calon yang terpilih nantinya, pastinya akan melanjutkan memimpin Indonesia. Dia mengatakan pernyataan Jenderal Sigit tidak mengarah ke satu paslon, tetapi bahasanya bersifat umum.

"Dalam konteks ini, melanjutkan estafet kepemimpinan secara leksikal bermakna pemimpin yang dapat melanjutkan kepemimpinan nasional. Jadi, siapapun nanti paslon yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden maka paslon tersebut adalah pemimpin yang melanjutkan estafet kepemimpinan. Pernyataan tersebut tidak bermakna bahwa Kapolri memberikan petunjuk kepada orang-orang yang hadir dan bisa memilih dalam pemilu untuk memilih paslon yang dapat melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan oleh presiden yang saat ini sedang menjabat," jelasnya.

"Estafet kepemimpinan berbeda maknanya dengan estafet program kerja pemerintah. Secara dominan, arahan atau petunjuk yang disampaikan oleh Kapolri dalam sambutan tersebut adalah petunjuk atau perintah untuk menjaga dan merawat kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.

Menurutnya Jenderal Sigit justru berpesan kepada para anggotanya, dalam kapasitas sebagai abdi negara yang akan menghadapi Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang, agar waspada dan mampu mengawal proses estafet kepemimpinan nasional. Tujuannya agar Pemilu berlangsung dengan aman dan damai.

Dalam kesimpulan analisanya, Andika menegaskan pernyataan Jenderal Sigit tidak salah. Bahasa yang digunakan Jenderal Sigit juga bahasa yang mudah dipahami siapapun yang mendengarnya.

"Dapat saya sampaikan bahwa sambutan Kapolri dalam perayaan natal Mabes Polri di Aula PTIK/STIK tergolong sebagai aktivitas berbicara yang baik, karena Kapolri mampu memanfaatkan acara tersebut untuk menyampaikan pesan penting terkait estafet kepemimpinan nasional yang secara substansif banyak berkaitan erat dengan tugas kepolisian. Selain apa yang disampaikan oleh Kapolri terbukti tidak ada satupun pernyataan yang melanggar konvensi masyarakat Indonesia, pernyataan Kapolri itu pun menunjukkan bentuk bahasa yang gramatis, atau setidak-tidaknya dapat dipahami oleh pengguna Bahasa Indonesia yang memiliki latar belakang majemuk," paparnya.

Simak juga Video 'Polri Jelaskan Pernyataan Kapolri soal 'Estafet Kepemimpinan'':



Selanjutnya




(zap/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork