Analisa Linguistik Pernyataan 'Estafet Kepempimpinan': Tak Langgar Konvensi RI

Analisa Linguistik Pernyataan 'Estafet Kepempimpinan': Tak Langgar Konvensi RI

Zunita Putri - detikNews
Senin, 15 Jan 2024 15:50 WIB
Ahli Bahasa Andika Dutha Bachari
Foto: Ahli Bahasa Andika Dutha Bachari (dok pribadi)
Jakarta -

Ahli Bahasa Andika Dutha Bachari menganalisa pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan di perayaan dan ibadah Natal 2023. Andika mengungkapkan pernyataan Jenderal Sigit itu sama sekali tidak melanggar konvensi dalam masyarakat di Indonesia.

"Bentuk 'pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan' bukan merupakan metafora yang maknanya merujuk pada salah satu paslon tertentu, bentuk 'pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan' merupakan frasa endosentris atributif, yang mana kata pemimpin sebagai inti dari frasa dan yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan merupakan atribut yang menerangkan inti frasa," ujar Andika dalam analisisnya, Senin (15/1/2024).

Andika mengatakan maksud dari pernyataan itu adalah siapapun calon yang terpilih nantinya, pastinya akan melanjutkan memimpin Indonesia. Dia mengatakan pernyataan Jenderal Sigit tidak mengarah ke satu paslon, tetapi bahasanya bersifat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam konteks ini, melanjutkan estafet kepemimpinan secara leksikal bermakna pemimpin yang dapat melanjutkan kepemimpinan nasional. Jadi, siapapun nanti paslon yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden maka paslon tersebut adalah pemimpin yang melanjutkan estafet kepemimpinan. Pernyataan tersebut tidak bermakna bahwa Kapolri memberikan petunjuk kepada orang-orang yang hadir dan bisa memilih dalam pemilu untuk memilih paslon yang dapat melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan oleh presiden yang saat ini sedang menjabat," jelasnya.

"Estafet kepemimpinan berbeda maknanya dengan estafet program kerja pemerintah. Secara dominan, arahan atau petunjuk yang disampaikan oleh Kapolri dalam sambutan tersebut adalah petunjuk atau perintah untuk menjaga dan merawat kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya Jenderal Sigit justru berpesan kepada para anggotanya, dalam kapasitas sebagai abdi negara yang akan menghadapi Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang, agar waspada dan mampu mengawal proses estafet kepemimpinan nasional. Tujuannya agar Pemilu berlangsung dengan aman dan damai.

Dalam kesimpulan analisanya, Andika menegaskan pernyataan Jenderal Sigit tidak salah. Bahasa yang digunakan Jenderal Sigit juga bahasa yang mudah dipahami siapapun yang mendengarnya.

"Dapat saya sampaikan bahwa sambutan Kapolri dalam perayaan natal Mabes Polri di Aula PTIK/STIK tergolong sebagai aktivitas berbicara yang baik, karena Kapolri mampu memanfaatkan acara tersebut untuk menyampaikan pesan penting terkait estafet kepemimpinan nasional yang secara substansif banyak berkaitan erat dengan tugas kepolisian. Selain apa yang disampaikan oleh Kapolri terbukti tidak ada satupun pernyataan yang melanggar konvensi masyarakat Indonesia, pernyataan Kapolri itu pun menunjukkan bentuk bahasa yang gramatis, atau setidak-tidaknya dapat dipahami oleh pengguna Bahasa Indonesia yang memiliki latar belakang majemuk," paparnya.

Simak juga Video 'Polri Jelaskan Pernyataan Kapolri soal 'Estafet Kepemimpinan'':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya

Penjelasan Polri soal Pernyataan Kapolri

Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan maksud pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan yang disampaikan pada acara Perayaan dan Ibadah Natal 2023. Trunoyudo menyampaikan, secara keseluruhan, Kapolri memberikan pesan kesatuan dalam keberagaman hingga cooling system.

"Kami perlu sampaikan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri Perayaan dan Ibadah Natal 2023. Kemudian, bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut di mana pesan-pesan Bapak Kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkaitcooling system," kata Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Trunoyudo mengatakan estafet kepemimpinan yang dimaksud adalah keberlanjutan dari Presiden RI ke-1 Ir Sukarno sampai era Presiden ke-7 Joko Widodo. Dia mengatakan perlunya program pembangunan yang berkelanjutan di setiap pemimpin.

"Perlu kami jelaskan, yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden pertama Ir Sukarno sampai Presiden ke-7 Ir Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain. Estafet kepemimpinan juga tentu harus dilanjutkan siapa pun calon pemimpin baru dan apa pun program yang dibawanya," ujarnya.

Trunoyudo menegaskan netralitas institusi Polri di Pemilu 2024. Kapolri pun, menurutnya, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri terkait netralitas.

"Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2," ucapnya.

Trunoyudo memastikan Polri berkomitmen dalam mewujudkan pemilu damai demi persatuan dan kesatuan bangsa. "Tentunya Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(zap/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads