Pria berinisial AF, yang merupakan ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN), ditahan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA. Ternyata KDRT dilakukan secara berulang sejak 2021.
"Tersangka mengulangi perbuatannya. Dari peristiwa ini kan berulang perbuatannya dari 2021 semenjak dilaporkan, 2022 juga diulangi, 2023 juga diulangi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).
Kepada penyidik, korban mengaku mengalami berbagai tindakan KDRT dari tersangka. Terbaru, pada 2023, korban dibanting hingga dicekik oleh suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada bulan April 2022, pelaku melakukan kekerasan kembali kepada korban, yaitu dengan cara mendorong tubuh korban ke sofa hingga korban terjatuh. Kemudian pada bulan Februari 2023, tersangka diduga membanting korban ke sofa dan mendorong korban, kemudian mencekik korban. Ini juga videonya sudah kami amankan," jelasnya.
Tersangka AF kini sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Akibat perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 subsider ayat 4 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
Dipicu Utang Pinjol
Polisi mengungkap motif di balik pria berinisial AF, yang merupakan ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA. Kepada polisi, AF mengaku kesal lantaran istrinya memiliki utang pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan dia.
"Karena motifnya itu ada pinjol istrinya tanpa sepengetahuan suaminya sehingga Tersangka kesal, karena yang bayar utang itu adalah suaminya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).
Disebutkan jumlah utang korban senilai Rp 30 juta. Kepada penyidik, korban mengaku utang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"(Jumlah utang) Rp 30 juta. (Digunakan untuk) Kebutuhan sehari-hari. Namun tersangka juga sudah memberikan nafkah untuk kebutuhan sehari-hari. Cuma kenapa alasan istrinya minjam itu karena alasannya kurang untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Simak juga 'Saat Oknum Polisi di Sukabumi Lakukan KDRT: Pukul-Cekik Istri':