Jaksa Agung Bicara Upaya Bangun Citra Hukum Humanis dan Modern

Jaksa Agung Bicara Upaya Bangun Citra Hukum Humanis dan Modern

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 07 Jan 2024 12:17 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara soal upaya membangun citra hukum yang humanis dan modern. Dia mengatakan upaya itu menghadapi tantangan dari lingkup internal dan eksternal kejaksaan.

"Ketika saya diberikan amanah menjadi Jaksa Agung, sedikit pun tidak menyangka kalau ini merupakan perjalanan sang waktu, yang saya pikirkan dan akan saya laksanakan sebagai seorang pimpinan adalah melakukan pembenahan internal (membangun soliditas dan integritas) sebagai penegak hukum, membuat aturan-aturan yang fleksibel bilamana perlu dibuat progresif dalam rangka penegakan hukum modern dan humanis, kemudian menggeliatkan bidang-bidang penindakan sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (7/1/2024).

Dia mengatakan upaya tersebut baru terlihat setelah berbulan-bulan dirinya memimpin Kejaksaan Agung. Dia mengatakan rintangan untuk mengubah citra hukum sangat kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bulan demi bulan saya lihat progresnya memang rintangan internal dan tekanan eksternal sangat kuat dalam membawa Kejaksaan yang seperti sekarang ini sehingga harus diperkuat dengan sistem pengawasan yang mobile, cepat, tepat, dan akurat dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan, bahkan harus diberikan contoh kepada seluruh Insan Adhyaksa sehingga sering saya disebut Raja Tega, karena tidak mungkin kita membersihkan halaman dengan sapu yang kotor," ucapnya.

Burhanuddin mengatakan dia mengarahkan Kejaksaan untuk menyasar kasus-kasus korupsi yang berhubungan dengan kepentingan publik dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Dia mengatakan Kejaksaan harus mengutamakan kasus 'big fish'.

ADVERTISEMENT

"Sehingga masyarakat memahami bahwa korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi masyarakat, tetapi juga melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ucapnya.

Burhanuddin mengatakan penindakan juga harus diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam berbagai sektor. Dia mengatakan hal itu merupakan tugas berat Kejaksaan.

"Dengan jargon 'Penegakan Hukum Humanis dan Modern', suatu renungan yang mendalam dari kami bahwa hukum yang baik adalah hukum yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan, karena hukum yang tertinggi adalah kemanusiaan itu sendiri. Hukum yang modern itu adalah hukum yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menjamin kebutuhan hukum masyarakat. Digitalisasi di bidang hukum juga menjadi keniscayaan untuk mempermudah, mempercepat, dan mengefektifkan akses pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dan media guna mengedepankan transparansi," ucapnya.

Dia mengatakan Kejaksaan juga meluncurkan berbagai program penyadaran hukum bagi masyarakat. Dia mengatakan penegakan hukum tak lagi harus represif jika masyarakat sadar hukum.

Dia juga menyampaikan kata kunci dalam perbaikan Kejaksaan. Kata kunci itu ialah 'mereformasi dan bertransformasi'.

"'Mereformasi diri dan Bertransformasi', yaitu mereformasi untuk mengubah mindset, perilaku yang nantinya menjadi budaya kerja Kejaksaan dan bertransformasi, artinya mampu beradaptasi dan agile dengan kebutuhan hukum masyarakat modern di era kekinian dan di masa yang akan datang," ucapnya.

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads